header pta Baru

Ikuti Pelatihan Konvensi Hak Anak, Pegawai PA Sukamara Dapatkan Apresiasi Peserta Terbaik!

on . Posted in Sukamara

on . Hits: 250Posted in Sukamara

Ikuti Pelatihan Konvensi Hak Anak, Pegawai PA Sukamara Dapatkan Apresiasi Peserta Terbaik!

 

(pegawai pengadilan agama sukamara saat mengikuti pelatihan konvensi hak anak yang diadakan oleh DP3APPKB Kabupaten Sukamara di di Balai Pelatihan Guru (BPG) Sukamara)/doc pa skr

Sukamara, Jumat (2/12/2022) Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas DP3APPKB (Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) mengadakan Advokasi Percepatan Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) dalam rangka membangun persepsi dan komitmen bersama untuk percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) pada tahun 2023 mendatang.

KLA merupakan apresiasi yang diberikan kepada kota atau kabupaten yang memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak melalui komitmen bersama dan terencana secara menyeluruh demi melindungi dan memenuhi hak anak. Beberapa indikator yang digunakan dalam penilaian KLA ini antara lain seperti presentase perkawinan anak, ketersediaan lembaga konsultasi dan layanan pengasuhan anak, serta sarana dan prasarana publik yang ramah anak.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari pada tanggal 29 November sampai dengan 01 Desember 2022 bertempat di Balai Pelatihan Guru (BPG) Kabupaten Sukamara. Sementara peserta terdiri dari 40 orang pegawai dari 40 lembaga atau instansi yang berada dalam lingkup Kabupaten Sukamara. Tak hanya itu, pelatihan juga diikuti beberapa peserta secara daring yang berasal dari Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Kotawaringin Barat.

 

(pegawai pengadilan agama sukamara saat mengikuti pelatihan konvensi hak anak yang diadakan oleh DP3APPKB Kabupaten Sukamara di di Balai Pelatihan Guru (BPG) Sukamara)/doc pa skr

Selama mengikuti pelatihan, peserta menerima beberapa materi dari berbagai narasumber yang berasal dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan juga DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah. Setelah itu, peserta dibagi menjadi beberapa kelompok untuk berdiskusi, berdialog dan menemukan solusi serta rekomendasi seputar Konvensi Hak Anak.

Pada hari terakhir pelatihan, peserta dari Pengadilan Agama Sukamara, Disca Betty Viviansari, S.H., mendapatkan apresiasi sebagai salah satu peserta terbaik dalam pelatihan tersebut bersama tiga peserta lainnya yang berasal dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukamara, Polres Sukamara, dan SMPN 3 Sukamara.

“Saya sangat bersyukur mendapatkan kesempatan untuk berbincang dan berdiskusi langsung dengan para narasumber dan peserta dari berbagai latar belakang keilmuan. Semoga di tahun 2023 mendatang, Kabupaten Sukamara dapat memenuhi indikator-indikator Kabupaten Layak Anak serta terus mengutamakan pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak, khususnya anak-anak yang berada di Kabupaten Sukamara”, tutur Disca Betty Viviansari, S.H.

Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Layak Anak, PA Sukamara siap berkolaborasi demi pemenuhan hak-hak anak yang berasas keadilan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (red paskr/ca/ad)

 

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media