header pta Baru

BPS Kabupaten Kotim Silaturrahmi Ke PA Sampit

Written by Super User on . Posted in Sampit

Written by Super User on . Hits: 1400Posted in Sampit

BPS Kabupaten Kotim Silaturrahmi Ke PA Sampit F:\Azim Cakim\bps1.jpg

Sampit | www.pa-sampit.go.id

Sebagai tindak lanjut dari Surat Kemenpan RB RI Nomor: 32/RB.04/2019 tanggal 11 Juli 2019 Hal Survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, maka pada hari Selasa (27/08/2019) pukul 08.30 WIB Kepala BPS Kabupaten Kotim Drs. M. Guntur, didampingi oleh Neneng Marlina, SST Kasubbag TU, Nur Amanah, SST Penanggungjawab IPDS (Pengawas Pencacahan SHPRB) serta Rizkhy Tirto Adjie, SST Pencacah SHPRB bersilaturahmi ke kantor  PA Sampit.

Kedatangan tim dari BPS Kabupaten Kotim disambut langsung oleh 4 pilar PA Sampit. Ketua, Wakil, Panitera dan Sekretaris di ruang kerja Ketua PA Sampit.

Menurut Kepala BPS, maksud kedatangan mereka adalah untuk silaturahmi atau koordinasi dalam rangka pengenalan lokus survei yaitu kantor PA Sampit. Nantinya petugas survei dari BPS Kabupaten Kotim akan stand by sesuai jadwal yang sudah ditentukan, ada 30 orang responden nantinya yang akan diwawancarai. Dan yang akan diwawancarai adalah pengguna layanan yang kasusnya dominan ada di PA Sampit.

Lebih lanjut Pak Guntur menyampaikan bahwa tugas dari Tim Survei adalah hanya mendata saja, sedangkan keputusan akhir dari hasil survei tersebut tetap ada di tangan Kemenpan RB.

Selanjutnya Ketua PA Sampit Norhadi, S.H.I. menyampaikan, bahwa atas nama seluruh keluarga besar PA Sampit mengucapkan terima kasih kepada BPS Kabupaten Kotim yang telah bersilaturahmi ke kantor PA Sampit. Menurut Norhadi bahwa kasus perceraian dominan yang ada di PA Sampit yaitu Cerai Gugat dan Cerai Talak, serta perkara Itsbat Nikah. Adapun layanan lain yang ada di PA Sampit yaitu Posbakum dan Sidang Di Luar Gedung.

F:\PTIP\ARIEF\69967152_1402434176575312_8635524286867570688_o.jpg

Kemudian Nur Amanah dari BPS juga mengatakan, bahwa untuk keperluan survei nanti kami minta daftar PNBP yang diterapkan di PA Sampit, juga meminta daftar para pihak dalam hal ini Penggugat/Pemohon selama 1 tahun terakhir dari bulan Juli 2018 s.d. Juli 2019 dengan identitas terdiri dari Nama, Alamat dan Nomor Handphone, dari situ kami akan menentukan responden tambahan disamping para pihak yang ada pada waktu kami melaksanakan survei, dan untuk pelaksanaan survei sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 9 s.d 11 September 2019.F:\PTIP\ARIEF\68995121_1402436349908428_5365757476740268032_o.jpg

 

Selesai pertemuan di ruang ketua dilanjutkan dengan meninjau langsung keadaan kantor PA Sampit, khususnya tempat-tempat yang terkait dengan pelayanan publik, seperti Ruang PTSP, Posbakum, Ruang Tunggu Sidang dll. Dan sebelum pulang tim foto bersama dengan ASN PA Sampit. (Tim Redaksi PA Sampit)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media