header pta Baru

Ini Dia “Role Model” Pengadilan Agama Sampit Tahun 2019

Written by Super User on . Posted in Sampit

Written by Super User on . Hits: 3830Posted in Sampit

Ini Dia “Role Model” Pengadilan Agama Sampit Tahun 2019

Sampit | www.pa-sampit.go.id

Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Agama Sampit Nomor: W16-A3/597/KP.05.8/IV/2019 tanggal 08 April 2019, telah ditetapkan bahwa yang menjadi Role Model Pengadilan Agama Sampit tahun 2019 adalah Anita Rahma Diyani, S.H.I. Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Sampit.

Tujuan pemilihan dan penetapan Role Model yaitu mengefektifkan pelaksanaan program pengembangan perilaku dan budaya kerja dalam bidang Kejujuran, Perilaku dan Disiplin dan dalam rangka meningkatkan kinerja serta memberikan reward/penghargaan kepada pegawai Pengadilan Agama Sampit. 

Pengertian Role Model menurut Britannica Encyclopedia adalah "a person whose behavior in a particular role is imitated by others". Pengadilan Agama Sampit ingin untuk terlaksananya tugas-tugas pokok dengan baik dan mampu mencetak baik sebagai kader-kader pimpinan maupun pegawai yang baik dan berkualitas, perlu membuat dan menilai serta menentukan dalam setiap tahun dalam kriteria role model tersebut.

Pengadilan Agama Sampit telah menetapkan Kriteria Penilaian Role Model, yaitu:

  1. Berstatus sebagai ASN;

  2. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin pegawai;

  3. Bertanggung jawab atas setiap tugas yang diberikan sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya;

  4. Taat aturan disiplin dan kode etik pegawai/hakim serta konsisten terhadap penegakan aturan disiplin dan kode etik;

  5. Mampu memberikan pengaruh positif bagi lingkungan organisasi; 

  6. Inovatif dan proaktif terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi serta upaya peningkatan kualitas reformasi birokrasi;

Hal ini dilakukan untuk menanamkan nila-nilai/aturan yang berlaku sehingga terintegrasi dan tercermin dalam setiap opersional kegiatan kantor serta perilaku setiap pegawai bukanlah merupakan pekerjaan yang mudah. Perlu suatu aksi nyata yang diimplementasikan dengan komitmen penuh agar penanaman nilai-nilai /aturan tersebut berhasil diwujudkan.

Pegawai yang ditetapkan sebagai Role Model bertanggung jawab untuk selalu mempromosikan dan menjalankan keteladanan mengenai peran tertentu yang berhubungan dengan pelaksanaan peran, tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawabnya. (Tim Redaksi PA Sampit)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media