header pta Baru

Pengadilan Agama Sampit dan Perkumpulan Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) STIH Habaring Hurung Sampit Mendatangani MOU dan Perjanjian Kontrak TA. 2021

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Posted in Sampit

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Hits: 456Posted in Sampit

Pengadilan Agama Sampit dan Perkumpulan Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) STIH Habaring Hurung Sampit

Mendatangani MOU dan Perjanjian Kontrak TA. 2021

G:\BERITA 2021\FOTO\Penandatangan pos Bakum\WhatsApp Image 2021-01-06 at 14.36.55(1).jpeg

Sampit | www.pa-sampit.go.id

Belum lama ini tepatnya pada hari senin tanggal 28 Desember 2020 lalu Pengadilan Agama Sampit dan Lembaga Bantuan Hukum dari Perkumpulan Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Habaring Hurung Sampit  menandatangi Mou (memorandum of understanding) atau nota kesepahaman terkait Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Sampit. 

Penandatangan MoU tersebut dilaksanakan di ruang Sekretaris, dan dari pihak PA Sampit diwakili oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sampit selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Sampit H. Asni, S.Ag. dan dari Pihak LBH STIH Habaring Hurung Sampit dilakukan oleh Ketua LBH  tersebut yaitu Bambang Edi Priyanto, S.H., M.H. Setelah dilakukan Penandatangan MoU tersebut dilanjutkan dengan penandatangan kontrak kerja tahun anggaran 2021, dimulai sejak tanggal 04 Januari 2021

G:\BERITA 2021\FOTO\Penandatangan pos Bakum\WhatsApp Image 2021-01-06 at 14.36.56(1).jpeg

Kerjasama dengan LBH STIH Habaring Hurung Sampit ini bukan yang pertama kali dilakukan karena pada tahun-tahun sebelumnya juga telah dilakukan kerja sama tersebut. Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat membantu dan mempermudah para pencari keadilan yang ingin berperkara di Pengadilan Agama Sampit dan dapat meningkatkan pelayan PA Sampit dalam memberikan Pelayanan yang terbaik kepada masyarakat khususnya Para Pihak Berperkara. (uw)

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media