header pta Baru

Ketua PA Sampit Ikut Bedah Berkas PA se-Kateng Di PTA P. Raya

Written by Mursidi, S.H. on . Posted in Sampit

Written by Mursidi, S.H. on . Hits: 673Posted in Sampit

Ketua PA Sampit Ikut Bedah Berkas PA se-Kateng Di PTA P. Raya 

E:GAMBAROriginals87864303_225447341922605_7075757735949631488_n.jpg

E:GAMBAROriginals87864303_225447341922605_7075757735949631488_n.jpg

Sampit| www.pa-sampit.go.id

Pada hari Kamis malam tanggal 20 Februari 2020  pukul 19.30 WIB. bertempat di Aula PTA Palangka Raya dilaksanakan kegiatan Bedah Berkas perkara, yang mana kegiatan ini adalah salah satu kegiatan yang termuat dalam jadwal Rakor yang diikuti seluruh Ketua dan Wakil Ketua serta Hakim Pengadilan Agama wilayah Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan atau SDM para Hakim  PA se Kalteng yang ada di wilayah PTA Palangka Raya, agar lebih teliti dan cermat dalam pembuatan putusan pengadilan. 

Seluruh peserta dibagi menjadi beberapa kelompok dan diberikan contoh putusan pengadilan oleh Ketua Kegiatan, Dr. Uyun Kamiluddin, S.H., M.H. (Hakim Tinggi) untuk kemudian dicermati, diteliti apakah terdapat kesalahan dalam pembuatan putusan tersebut yang kemudian dibahas bersama-sama untuk menambah pengetahuan para Hakim.

Untuk itu Selaku ketua kegiatan bedah berkas Dr. Uyun Kamiluddin, S.H., M.H. membagi peserta menjadi beberapa kelompok, PA Sampit dihadiri oleh Ketua PA Sampit Norhadi, S.H.I., M.H. satu grup dengan PA Kuala Kapuas, PA Palangka Raya, PA Kasongan, PA Kuala Kurun, PA Pulang Pisau dan PA Kuala Pembuang.

Grup ini membedah berkas perkara mengenai pembatalan hibah nomor perkara 0119/Pdt.G/2019/PA.Mtw., milik PA Muara Teweh, sedangkan Grup lainnya diisi oleh PA Muara Teweh, PA Buntok, PA Tamiang Layang, PA Pangkalan Bun, PA Sukamara dan PA Nanga Bulik membedah berkas milik PA Palangka Raya mengenai perkara Derden Verzet dengan Nomor perkara 0549/Pdt.G/2018/PA.Plk.

Bedah berkas ini selain meneliti dan memeriksa isi Putusan juga mengoreksi isi berita acara sidang yang dibuat oleh panitera/panitera pengganti serta memeriksa administrasi persidangan lainnya, supaya ke depannya semua aparatur pengadilan dapat membuat arsip administrasi persidangan dengan baik dan benar.

Semoga dengan Bedah Berkas ini seluruh pengetahuan yang didapat bisa melekat dan menambah pengetahuan para Hakim se Wilayah PTA Palangka Raya. (Tim Redaksi PA Sampit)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media