header pta Baru

336. Pemeriksaan Setempat Perkara Harta Bersama

Written by PA Sampit on . Posted in Sampit

Written by PA Sampit on . Hits: 244Posted in Sampit

Sampit| www.pa-sampit.go.id

Kamis, 27 Oktober 2022. Pengadilan Agama Sampit kembali melaksanakan pemeriksaan setempat terkait perkara harta bersama. Pemeriksaan setempat kali ini dilakukan oleh hakim (Barir Masna Af’idah, S.H.I, Mukhlisin, S.H.I., dan Santi, S.Sy.), Panitera Muda Hukum (Muhamad Basyir, S.H.I.), Juru Sita (Mardiyatur Rahmah, S.H.I.) and PPNPN (Wahyudi).

Adapun objek yang diperiksa yaitu tanah dan 2 buah rumah. Para pihak baik Penggugat maupun Tergugat berkontribusi dengan baik dalam proses pemeriksaan ini sehingga pemeriksaan setempat berjalan dengan lancar. (mn).

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media