header pta Baru

Dharmayukti Karini Cabang Sampit Mengikuti Seminar Peran DWP Dalam Menghapus Pernikahan Usia Anak Dan Pencegahan Stunting

Written by Super User on . Posted in Sampit

Written by Super User on . Hits: 2212Posted in Sampit

Dharmayukti Karini Cabang Sampit Mengikuti Seminar Peran DWP Dalam Menghapus Pernikahan Usia Anak Dan Pencegahan StuntingF:\Azim Cakim\dwp2.jpg

Sampit | www.pa-sampit.go.id

Pada hari Senin (18/11/2019) pukul 07.30 WIB bertempat di Gedung Wanita Sampit Pengurus Dharmayukti Karini Cabang Sampit Isnaniyah, S.Ag. (Wakil Sekretaris II) dan Ny. Fitriana Wahdani (Anggota Seksi Sosial Budaya) mengikuti seminar “Peran Dharma Wanita Persatuan Dalam Menghapus Pernikahan Usia Anak Dan Pencegahan Stunting” yang dilaksanakan oleh Dharma Wanita Persatuan Provinsi Kalteng dan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Kotawaringin Timur.

Wakil Ketua I DWP Kalteng Trisna Widianti Mofit Saptono menjelaskan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) turut berperan dalam menekan pernikahan usai anak. Kalteng saat ini berada di urutan kedua pemasalahan pernikahan usai anak dan stunting juga termasuk paling tinggi di Indonesia. Seminar dipilih dilakukan di Kotim sebab saat ini Kotim merupakan daerah yang cukup tinggi terjadinya pernikahan usai anak dan stunting.

Dengan adanya Seminar ini DWP mengambil peran untuk dapat turut serta mencegah dan mengurangi terjadinya pernikahan usia anak. Dengan memberikan edukasi kepada orangtua, masyarakat, dan pelajar terkait pentingnya menghapus pernikahan usai anak.

“Selama ini yang mendasari hal tersebut terjadi karena minimnya pengetahuan dan masih adanya budaya untuk menikahkan anak pada usia muda, padahal anak tersebut masih memiliki hak untuk sekolah dan menjadi sukses,” jelasnya.

Hal ini biasanya terjadi di daerah pedalaman, untuk itulah upaya ini dilakukan agar dapat memberikan informasi bahwa ada hak anak untuk sekolah dan melakukan berbagai aktivitas lainnya. Selain harus menikah usia anak, orantua haru memahami hal ini.  

Selain itu saat ini masalah pergaulan juga dapat menyebabkan pernikahan usia anak, maka dari itu pergaulan anak harus lebih diperhatikan. Untuk itu dalam hal ini peranan orangtua sangat penting, untuk mendampingi anak mereka.

Terkait masalah stunting saat ini Kalteng juga sedang berupaya untuk menanganinya, termasuk di Kotim yang menjadi locus tinggi stunting,” terangnya.

 

Ketua DWP Kotim Ellena Rosie dalam sambutannya juga menjelaskan, upaya untuk menekan pernikahan usia anak juga terus dilakukan oleh pihaknya di Kotim. Bahkan bersinergi dengan pemerintah, melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang menangani hal tersebut.F:\Azim Cakim\dwp.gif

 

Kegiatan juga dihadiri Pembina DWP Kotim Khairiyah Halikinnor, dan narasumber yang dihadirkan yakni dr Ina Aden dan dr M Fitriyanto Leksono dari Palangka Raya, untuk membahas peranan orangtua dan dari sisi kesehatan terkait melakukan pernikahan usia anak. (Tim Redaksi PA Sampit)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media