header pta Baru

Pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Rapat Koordinasi Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI Tahun 2021

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 807Posted in Pulang Pisau

Pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Rapat Koordinasi Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI Tahun 2021

 

D:ARISTYAWAN AMBERITA202114.jpg

Selasa, 02 Maret 2021

Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau pada hari Selasa tanggal 02 Maret 2021 mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Tahun 2021 secara virtual melalui Link Zoom Meeting di ruang Media Center Pengadilan Agama Pulang Pisau. Hal ini berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 641/DjA/HM.00/2/2021 tanggal 25 Februari 2021 tentang Rapat Koordinasi Ditjen Badilag Tahun 2021. 

Ketua Mahkamah Agung RI YM. Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. membuka secara resmi Rapat Koordinasi Ditjen Badilag di ruang Command Center MA RI didampingi oleh Wakil Ketua Bidang Yudisial, Wakil Ketua Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Agama, Sekretaris dan Panitera Mahkamah Agung serta Dirjen Badilag menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi tersebut.

Menurutnya, Rapat Koordinasi yang diadakan Ditjen Badilag yang didukung Kamar Agama Mahkamah Agung RI merupakan representasi dari komitmen bersama seluruh unsur di Peradilan Agama dalam menetapkan program-program strategis yang dibutuhkan bagi kemajuan lembaga.

H.M. Syarifuddin menambahkan bahwa jalannya roda kelembagaan tidak dapat dilepaskan dari perancangan program-program strategis yang terpadu dan komprehensif. “Dalam kerangka pikir ini, seluruh elemen dalam lembaga maupun stakeholders terkait perlu dilibatkan, baik dalam perumusan, perancangan, pembahasan, hingga pelaksanaan program” katanya.

Lebih lanjut, H.M. Syarifuddin mengatakan bahwa capaian-capaian suatu lembaga tidak dapat dilepaskan dari kerjasama antarlini. “Komunikasi yang efektif serta kesadaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing adalah kunci bagi terwujudnya visi yang telah ditetapkan Mahkamah Agung”tambahnya.

D:ARISTYAWAN AMBERITA202116.jpg

H.M. Syarifuddin menyampaikan pentingnya diselenggarakan Rapat Koordinasi. Menurutnya, dengan Rapat Koordinasi, maka komunikasi antara pimpinan di pusat dengan seluruh satuan kerja di daerah dapat terjalin dengan baik. “Dari Rapat Koordinasi ini, diharapkan lahir kebijakan-kebijakan baru yang dapat membawa perubahan yang signifikan di lembaga yang kita cintai ini”harapnya.

Rapat Koordinasi ini juga menjadi media yang paling tepat untuk mengevaluasi kembali kebijakan-kebijakan sebelumnya, menemukan dimana titik lemahnya, menerapkan rencana aksi perbaikan, menggagas inovasi baru, serta menetapkan target capaian lain yang mendukung terwujudnya badana peradilan Indonesia yang agung.

Dalam laporan sebelumnya, Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. menyampaikan peserta rapat koordinasi terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Pengadilan Tinggi Agama yang akan dibagi dalam tiga komisi, yaitu: Komisi Teknis Yustisial, Komisi Kepaniteraan dan Komisi Kesekretariatan dengan narasumber para hakim agung Kamar Agama.

Disamping pembinaan oleh Ketua Kamar Agama Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. dan Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., tercatat ada 5 narasumber baik dari dalam dan luar negeri yaitu Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI Askolani, S.E., M.M. tentang Penguatan Hukum Ekonomi Syariah dan YM. Prof. Adjung Datuk Setya serta Dr. H. Mohd. Naim Mokhtar sebagai Ketua Jabatan Kehakiman Syariah Malaysia tentang Penerapan Hukum Nafkah Anak Pasca Perceraian di Malaysia.

Sementara itu materi tentang Gugatan Mandiri di Australia disampaikan oleh Y.M. Judith Ryan yang menjabat Hakim Divisi Banding FCoA di Sydney Australia. Dari Universitas Islam Muhammad Bin Sa’ud Arab Saudi, Syeikh Dr. Abdur Rahman At Thamimi menyampaikan materi tentang Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah di Arab Saudi. Dan  Leisha Lister sebagai Senior Advissor AIPJ 2 menyampaikan Perlindungan Anak yang lebih Baik Pasca Perceraian. 

Selanjutnya  acara diakhiri dengan penutupan rapat koordinasi Ditjen Badilag tahun 2021 dan penyerahan penghargaan  Badilag Awards 2021.

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media