header pta Baru

PA Pulang Pisau kembali “Jemput Bola”

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 443Posted in Pulang Pisau

PA Pulang Pisau kembali “Jemput Bola”

 

Setelah berhasil menjalin kerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jabiren dan KUA Kecamatan Kahayan Kuala dalam merealisasikan kegiatan Sidang Di luar Gedung tahun anggaran 2021. Kali ini Pengadilan Agama Pulang kembali melakukan “Jemput Bola” demi mempercepat penyerapan anggaran Sidang di luar gedung dengan bersilaturahmi ke KUA Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau yang berjarak sekitar 52 Km dari Kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau. Dengan jalur darat dan juga jalur air yang harus ditempuh. Namun hal tersebut tidak menyurutkan semangat TIM PA Pulang Pisau untuk berkunjung ke KUA tersebut.


 

Kunjungan atau silaturrahmi tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 4 Maret 2021 yang dipimpin langsung oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Erpan, S.H., M.H. Bersama dengan Panitera, Bapak Muhammad Sidik, S.H. dan turut dalam rombongan Tezar Satria Nugraha, S.H. dan Sauni S.Kom. Rombongan bertolak dari kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau pada pukul 09.30 dan tiba di kantor KUA Kecamatan Maliku pada pukul 11.00 WIB.

 

Kedatangan Tim dari PA Pulang Pisau diterima langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Maliku Bapak Fahrujianor beserta para pegawai lain. Beliau sangat menyambut gembira atas kedatangan Tim dari PA Pulang Pisau mengingat masih banyak terdapat masyarakat di KUA Kecamatan Maliku yang belum memiliki Buku Nikah dan hendak mengesahkan pernikahannya. Selain itu juga terdapat beberapa pasangan muda-mudi yang hendak menikah, namun usianya masih kurang dari 19 tahun, sehingga memerlukan Dispensasi Kawin dari Pengadilan Agama.


 

Dalam rangka memaksimalkan pelaksaan Sidang Diluar Gedung yang akan diselenggarakan di Kecamatan Maliku, Kepala KUA Maliku, Fahrujianor mengajak Tim PA Pulang Pisau untuk bersilaturahmi ke Bapak Camat di Kantor Kecamatan Maliku agar kegiatan tersebut terkoordinir dengan baik dan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat luas. Camat Maliku, Bapak H. Ahmad Rifai sangat antusias dalam menyambut kedatangan Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau beserta jajarannya. Camat Kecamatan Maliku tersebut mengatakan “Kami, sebagai Camat akan mengkomunikasikan secara langsung kepada para Kepala Desa yang ada di Kecamatan Maliku, agar mereka mendata warganya yang telah menikah, namun tidak tercatat di KUA. Juga bagi pasangan muda-mudi yang berusia dibawah 19 tahun, namun hendak menikah. Sehingga mereka harus mendapatkan dispensasi kawin dari Pengadilan Agama. Juga permasalahan-permasalahan lain yang bisa didaftarkan, namun masih berada dalam ranah pelayanan Pengadilan Agama Pulang Pisau. Dalam beberapa hari kedepan, pihak kami akan segera melaporkan kepada Pengadilan Agama Pulang Pisau atas hasil komunikasi dengan para Kepala Desa dengan berkoordinasi dengan pihak KUA Kecamatan Maliku” Ucap H. Ahmad Rifa’i.

 

Usai berkoordinasi dengan Camat dan KUA Kecamatan Maliku, ditengah turunnya hujan, Tim PA Pulang Pisau kembali ke menempuh perjalanan air dan darat untuk menuju kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau dan tiba dengan selamat pada pukul 16.00 WIB.  (yewtree)

 

  

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media