header pta Baru

Hakim PA Pulang Pisau Sampaikan Materi Mengenai Mediasi

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 682Posted in Pulang Pisau

Hakim PA Pulang Pisau Sampaikan Materi Mengenai Mediasi

 

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritamateri mediasi 1.jpg

Fakultas Syariah sebagai salah satu elemen dari Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya mengemban tugas dan fungsi dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengembangan keilmuan syariah secara baik sesuai dengan visi dan misi yang telah disepakati bersama. Penyelenggaraan Pendidikan dan pengembangan Ilmu Syariah harus sesuai dengan tujuan pendidikan tinggi yang tertuang dalam Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang diantaranya untuk mengembangkan potensi mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa, serta menghasilkan lulusan yang menguasai cabang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi untuk memenuhi kepentingan nasional dan peningkatan daya saing bangsa.

Dengan adanya dasar tersebut, para mahasiswa yang melakukan Praktik Kemahiran Hukum di Pengadilan Agama Pulang Pisau tidak hanya melakukan praktik untuk sekedar melakukan pengamatan persidangan, namun mereka juga ditempatkan pada posisi-posisi strategis untuk lebih mendalami tupoksi masing-masing bagian dengan mendampingi petugas mulai dari layanan informasi dan penerimaan perkara hingga layanan produk PA yang dirolling setiap harinya. Tidak hanya itu, mereka juga dibekali dengan materi-materi yang berkaitan dengan Pengadilan Agama dan disampaikan langsung oleh yang berkompeten di bidangnya. Oleh karena itu Pembimbing yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau menyusun jadwal sedemikian rupa bagi para pemateri agar dapat membekali para peserta praktik dengan materi-materi yang telah ditentukan agar tujuan yang diinginkan oleh Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya diharapkan dapat tercapai dengan maksimal.

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritamateri mediasi 2.jpg

Kamis, 28 Januari 2021 pukul 14.30 WIB, Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Nida Farhanah, S.Sy berkesempatan untuk menyampaikan materi kepada para mahasiswa praktik yang berjumlah enam orang bertempat di ruang sidang PA Pulang Pisau. Adapun materi yang disampaikan mengenai Strategi & Taktik Mediasi Berdasarkan Perma No. 1 Tahun 2016 dengan tujuan agar para mahasiswa dapat mengenal lebih dekat mengenai Mediasi dan ketentuan-ketentuan yang ada di dalam Perma Nomor 1 Tahun 2016.

Dalam kesempatan ini, Nida menyampaikan materi yang meliputi definisi mediasi, latar belakang adanya mediasi, jenis mediator, biaya dan tempat pelaksanaan mediasi, peran dan fungsi mediator, tahapan pelaksanaan mediasi, keadaan yang diperkenankan untuk tidak menghadiri mediasi, kendala mediasi, role models mediator di Indonesia serta materi lainnya yang masih berkaitan dengan tema yang diberikan. Selain diberikan materi, untuk lebih hidupnya suasana pembelajaran para mahasiswa juga diberikan kesempatan untuk langsung bertanya kepada pemateri mengenai hal-hal yang ingin mereka dalami atau hal lain yang belum dimengerti. 

Semoga ilmu yang telah disampaikan dapat bermanfaat sehingga menambah khazanah keilmuan dan kelak para mahasiswa dapat menggapai cita-citanya masing-masing terutama bagi yang ingin bekerja di Pengadilan Agama.

 

(NF/Tim-Red)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media