Pengadilan Agama Pulang Pisau Terima Praktikum Mahasiswa
Pengadilan Agama Pulang Pisau Terima Praktikum Mahasiswa
Setelah sebelumnya Pengadilan Agama Pulang Pisau kedatangan mahasiswa praktikum Universitas Islam Negeri Banjarmasin, kini giliran Institut Pesantren K.H. Abdul Halim, Yayasan Pendidikan Amanatul Ummah, Mojokerto yang meminta kesediaan Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk menerima 1 orang mahasiswanya guna Praktik Kuliah Lapangan (PKL). Hal tersebut tertuang sebagaimana surat yang diterima oleh Pengadilan Agama Pulang Pisau Nomor 0440/UM.170.03.00/XVI/09/2020, tanggal 03 September 2020.
Adalah Muhammad Zulkhayan nama mahasiswa tersebut yang disambut dengan baik oleh Humas Pengadilan Agama Pulang Pisau Mulyadi, Lc., M.H.I. pada hari Senin (28/09/2020). Ia menyampaikan maksud kedatangannya yang tiada lain adalah untuk menimba ilmu baik teori maupun praktik di Pengadilan Agama Pulang Pisau dari tanggal 28 September 2020 sampai tanggal 23 Oktober 2020.
Sebelum mahasiswa tersebut melaksanakan PKL Mulyadi menyampaikan beberapa pembekalan dan menguji sejauh mana pengetahuan mahasiswa tersebut tentang Hukum Acara Perdata di Pengadilan Agama, implementasi E-Court dan E-Litigasi, Mediasi, Kewenangan Pengadilan Agama termasuk diantaranya mengenai ekonomi syariah, bisnis proses di Pengadilan Agama dan lainnya.
Dengan adanya pembekalan tadi diharapkan sang mahasiswa mengerti dan mampu beradaptasi dengan baik selama melaksanakan praktik di Pengadilan Agama Pulang Pisau. Begitu pula dengan adanya beberapa pengujian tersebut maka dapat diketahui teori dan praktek mana saja yang sesuai untuk diberikan kepadanya sehingga ilmu yang Ia peroleh nantinya serasi dengan yang Ia dan kampusnya harapkan.
(Mul/Tim-Red)