header pta Baru

PA Pulang Pisau Dalam Ber-Policy Brief

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 427Posted in Pulang Pisau

PA Pulang Pisau Dalam Ber-Policy Brief

213

Jumat, 10 Juli 2020. Tiga Stakeholder Pengadilan Agama Pulang Pisau telah menyelesaikan Diklat Online yang diadakan oleh Pusdiklat Menpim dan bekerja sama dengen Tempo Institute. Diklat Policy Brief ini adalah diklat tentang bagaimana menulis sebuah kebijakan. Pada diklat yang dilaksanakan selama 5 hari ini terdapat kegiatan webinar dan mentoring serta membuat karya tulis yaitu sebuah Policy Brief.

Membuat sebuah Policy Brief atau menulis kebijakan adalah sasaran utama pada diklat online yang dilaksanakan oleh Tempo Institute ini. Dalam 5 hari kegiatan tersebut terdiri dari webinar, diskusi, serta mentoring yang dilakukan sesuai dengan kelompok jabatan atau kelas tertentu. Pada saat mentoring peserta diklat diwajibkan untuk melaksanakan tugas membuat Policy Brief.

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Ibu Sri Roslinda, S.Ag., M.H. mengikuti diklat ini dengan penuh semangat. Beliau mengatakan bahwa menulis kebijakan adalah hal yang sangat penting dalam menjalankan kepemimpinan dalam satuan kerja. Tema yang diangkat oleh Ketua PA Pulang Pisau adalah “Digitalisasi Monitoring Pelaksanaan Tugas Kesekretariatan”.

213A

Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Bapak Erpan, S.H., M.H. juga ambil kesempatan pada diklat kali ini. Beliau berpendapat bahwa diklat ini yaitu diklat menulis kebijakan adalah salah satu hal yang sangat berguna di kemudian hari mengingat betapa pentingnya sebuah kebijakan pada suatu kondisi tertentu. Tema yang diangkat oleh Wakil Ketua PA Pulang Pisau ini adalah “Kerja Sama PA Pulang Pisau dengan Bank Mandiri untuk mempercepat layanan”.

Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Bapak Yondri Harta juga mengikuti kegiatan diklat ini dengan antusias. Beliau mengatakan bahwa diklat ini adalah salah satu item dari materi diklat Pengawasan dan Kepemimpinan (PKP) yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, hanya saja pada diklat ini setiap perserta wajib untuk membuat sebuah karya tulis berupa sebuah kebijakan yang nantinya dapat dilaksanakan di satuan kerja. Judul pada kebijakan yang dibuat oleh Sekretaris PA Pulang Pisau ini adalah “Optimalisasi Sistem Transparansi Kinerja”.

Hasil yang didapatkan oleh pejabat PA Pulang Pisau pada diklat Policy Brief ini tidak hanya sebuah sertifikat. Namun hal yang paling bermanfaat adalah ilmu yang didapatkan yaitu tentang bagaimana cara membuat sebuah kebijakan, cara menentukan dasar atau akar masalah pada sebuah kebijakan dan bagaimana membuat sebuah kebijakan yang sesuai dengan struktur penulisan yang benar.

(Fnd/Tim Red)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media