header pta Baru

PA Pulang Pisau Ikuti Teleconference Zoom Meeting Evaluasi SIPP

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Posted in Pulang Pisau

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Hits: 730Posted in Pulang Pisau

PA Pulang Pisau Ikuti Teleconference Zoom Meeting Evaluasi SIPP 

 

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto BeritaZM evaluasi sipp 1.jpg

 

Pulang Pisau Rabu (20/05/2020), bertempat di Ruang Teleconference PA Pulang Pisau pada pukul 13.00 WIB sampai selesai, dilaksanakan rapat bersama antara PTA Palangka Raya beserta 5 (lima) Pengadilan Agama yaitu: PA Sampit, PA Pangkalan Bun, PA Kasongan, PA Palangka Raya dan termasuk PA Pulang Pisau. Rapat kali ini di pimpin dan dibuka oleh Bapak Drs. H. Lutfi, S.H.,M.H selaku  WKPTA Palangka Raya yang di dampingi oleh Bapak Drs. M. Sidiq, M.H Panitera PTA Palangka Raya serta Bapak Drs. H. Mujib, M.H Hakim Tinggi PTA Palangka Raya. 

Sebagaimana telah diketahui, Tim audit Ditjen Badilag terus melakukan penilain dan evaluasi terhadap kinerja penanganan perkara berdasarkan SIPP terhadap 412 Pengadilan tingkat pertama di lingkungan Peradilan Agama, sehingga ada  fluktuasi peringkat masing –masing PA, kalau sebelumnya ada PA yang peringkat SIPPnya diatas bahkan sampai pada 20 besar nasional, namun di musim pandemic covid -19 ini terjadi perubahan bahkan  penurunan. Memang kalau diamati secara seksama , ada perubahan peringkat yang berbeda kali ini, seluruh satker yang ada di wilayah lingkungan PTA Palangka Raya sudah berada di zona hijau kecuali  Pengadilan Agama Sampit yang berada di zona kuning.

Salah satu maksud dari diadakannya teleconference ini dan juga rapat kali ini  juga membahas  terkait surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1738/DJA/HK.05/5/2020, tanggal 08 Mei 2020, Perihal “ Teguran Untuk Meningkatkan Kinerja Publikasi Putusan”. Sehingga dalam hal ini WKPTA Palangka Raya mengadakan sharing bersama keempat PA yang lain untuk mengetahui kendala dan hambatan yang dihadapi setiap PA peserta rapat dengan tujuan agar dapat memperbaiki peringkat SIPPnya di tingkat nasional. 

Melihat dari hasil rekapitulasi publikasi putusan perkara PA tahun 2016 s/d 2020 WKPTA Palangka Raya melalui media zoom meeting memberikan kesempatan kepada YM Bpak Drs. H Mujib, M.H. untuk sharing kepada pengadilan yang ikut dalam teleconference tentang pengalaman beliau selama memimpin Pengadilan yang mampu meraih peringkat 10 besar tingkat nasional agar semua pengadilan di wilayah lingkungan PTA Palangka Raya dapat memetik pengalaman dari beliau dalam mengaplikasikan one day minute one day publish. 

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto BeritaZM evaluasi sipp 2.jpg

Apa sih one day minute ? one day minute atau minutas satu hari, adalah perkara yang putus maka berkas harus sudah terminutasi pada hari tersebut atau 24 jam setelah putusan dibacakan, minutasi berkas diserahkan kepada Panitera Muda. “mengupload putusan adalah hal yang wajib. agar tidak ada lagi PA yang masuk dalam zona kuning untuk kedepannya terkhusus di wilayah lingkungan PTA Palangka Raya maka harus melakukan upload data perkara dalam SIPP secara real time dan jangan ditunda-tunda, karena penundan terhadap upload data di SIPP bisa menjadi faktor penurunan peringkat SIPP , Lakukan pembagian tugas upload dengan  baik agar tidak ada  yang terlambat, jika diperlukan buatkan rumah putusan. Hal ini jadi pembelajaran untuk hakim ataupun PA yang baru untuk selalu giat upload putusan agar tidak menjadi bomerang untuk diri sendiri” ujarnya.

Selain Hakim Tinggi, dalam kesempatan kali ini Bapak Drs. M.Sidiq, M.H.,  Panitera PTA Palangka Raya yang sudah melalang buana di wilayah Indonesia yang juga tak diragukan lagi untuk pengalaman kerjanya, juga memberikan trik agar semua PA dapat memperbaiki keadaan saat ini terlebih lagi terkait publikasi putusan  diantaranya :

1. lakukan upload putusan  lebih awal;

2. lakukan efisiensi jam sidang  supaya  ada kesempatan admin untuk mengupload data;

3. Harus exstra kerja keras serta memperbaiki sistem kerja terkhusus untuk PA yang masuk zona     kuning

Dalam hal ini adanya evaluasi kinerja aparat pengadilan yang tergambar dalam SIPP itu berkaitan  dengan disiplin pengelolaan administratif perkara adalah sangat penting. Disiplin administrasi penyelesaian perkara dipersidangan adalah cermin kedisiplinan aparatur didalamnya. Kedisiplinan dalam penginputan data adalah cermin profesionalisme aparat yang pada akhirnya akan bermuara pada penggalian kebenaran dan keadilan. SIPP tidak mentolerir praktik maladministrasi. Diakhir rapat, WKPTA Palangka Raya menyampaikan bahwa kita harus tetap semangat dan niat yang kuat dan benar untuk dapat tercapainya kinerja SIPP yang baik. “apabila azzam itu benar maka jalan itu akan lapang” tutupnya.

 

(Gusti)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media