Demi Meningkatkan Pelayanan yang Prima, PA Pulang Pisau Mengadakan PTSP Keliling
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Rabu (17/01/2024), Pengadilan Agama Pulang Pisau mengadakan kegiatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) keliling. Demi menigkatkan pelayanan yang prima, para aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau membuka pelayanan yang bertempat di KUA Kecamatan Pandih Batu.
Para aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau yang ikut serta yaitu Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Bapak H. Mariansyah Noor, S.Ag., Panitera Muda Permohonan Ibu Hj. Norbaiti, S.H.I., Panitera Muda Gugatan Ibu Kartini, S.H.I., serta dua pegawai PPNPN Gusti Astuti Wulandari, S.H. dan Sauni, S.Kom.
Layanan yang disediakan pada kegiatan tersebut yaitu informasi perkara, pendaftaran perkara, pengembalian sisa panjar, dan pengambilan produk pengadilan. Pada kegiatan tersebut, telah diterima sebanyak 20 orang masyarakat Kecamatan Pandih Batu yang telah mendaftar. Perkara yang didaftarkan antara lain gugatan cerai dan isbat nikah. Dengan adanya layanan PTSP keliling ini, diharapkan dapat memudahkan para pihak yang ingin berperkara, tidak perlu jauh-jauh dating ke kantor Pengadilan Agama yang berada di kota Pulang Pisau.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), PSN/Timred”