header pta Baru

PENGADILAN AGAMA PULANG PISAU HADIRI DISKUSI PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK & PENERAPAN KEPENTINGAN TERBAIK BAGI ANAK PADA PERKARA DISPENSASI KAWIN

Written by PA Pulang Pisau on . Posted in Pulang Pisau

Written by PA Pulang Pisau on . Hits: 124Posted in Pulang Pisau

PENGADILAN AGAMA PULANG PISAU HADIRI DISKUSI

PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK & PENERAPAN KEPENTINGAN TERBAIK BAGI ANAK PADA PERKARA DISPENSASI KAWIN

 175

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id.

Jum'at, 29 September 2023, Ketua, Wakil Ketua, dan para Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau mengikuti Diskusi Pencegahan Perkawinan Anak & Penerapan Kepentingan Terbaik Bagi Anak Pada Perkara Dispensasi Kawin secara daring. Kegiatan ini dihadiri melalui Media Center Pengadilan Agama Pulang Pisau pada pukul 08.00 WIB s.d. selesai.

Diskusi tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pengadilan Agama Kabupaten Malang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Malang serta Federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCOA) yang difasilitasi oleh Australia Indonesia Partnership For Justice (AIPJ2). Hadir sebagai pembicara dari FCFCOA, Ditjen Badilag MA-RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (KPPPA), Ketua Pengadilan Agama Cirebon, dan Yayasan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (Pekka). Para pembicara menyajikan materi di antaranya mengenai Dampak Perkawinan Anak Menghambat Indonesia Emas 2045, Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung Pelaksanaan Stranas PPA, data permohonan dispensasi kawin, strategi pencegahan perkawinan anak, dan sebagainya.

Semoga dengan adanya diskusi yang telah dilaksanakan dapat memberikan pencerahan bagi masyarakat untuk tidak mudah memutuskan menikah di usia muda. Selain itu juga sebagai bahan pertimbangan bagi para Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam menjalankan tugas kedinasan sehari-hari terutama berkaitan dalam menangani perkara dispensasi kawin.

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NF/Timred”

 
 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media