header pta Baru

Kajian Kitab Rutin Setelah Shalat Asar Berjamaah, Ini Yang Disampaikan Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau

Written by PA Pulang Pisau on . Posted in Pulang Pisau

Written by PA Pulang Pisau on . Hits: 109Posted in Pulang Pisau

Kajian Kitab Rutin Setelah Shalat Asar Berjamaah,

Ini Yang Disampaikan  Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau

 144

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id.

Selasa, 19 September 2023 usai shalat Asar berjamaah, aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau bersama-sama menimba ilmu dengan menghadiri kajian kitab yang rutin dilaksanakan setiap minggunya. Bertempat di ruang mushola, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau M. Busyra, S.H.I mengisi materi kajian kitab di sore tersebut.

Pada kesempatan ini beliau menyampaikan 2 (dua) hadist berkaitan dengan wudu. Hadist pertama mengenai kalimat atau ucapan yang sangat dianjurkan ketika selesai melaksanakan wudu yaitu:

مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأَ فَيَسْبِغُ اْلوُضُوْءَ ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ إِلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةَ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاء

Artinya:

“Tidaklah salah seorang di antara kalian berwudu dengan menyempurnakan wudunya kemudian ia membaca doa (yang artinya) ‘Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya’ kecuali dibukalah delapan pintu surga untuknya yang dapat ia masuki dari mana saja ia mau.” (HR. Muslim, Abu Dawud dan Ahmad)

Sementara itu pada hadist yang kedua, beliau menyampaikan mengenai keutamaan shalat sunnah dua rakaat setelah wudu yaitu:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِبِلاَلٍ: «يَا بِلاَلُ، حَدِّثْنِي بِأَرْجَى عَمَلٍ عَمِلْتَهُ فِي الإِسْلاَمِ، فَإنِّي سَمِعْتُ دَفَّ نَعْلَيْكَ بَيْنَ يَدَيَّ في الجَنَّةِ» قَالَ: مَا عَمِلْتُ عَمَلًا أَرْجَى عِنْدِي مِنْ أَنِّي لَمْ أَتَطَهَّرْ طُهُوْرًا فِي سَاعَةٍ مِنْ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ إِلاَّ صَلَّيْتُ بِذَلِكَ الطُّهُورِ مَا كُتِبَ لِي أَنْ أُصَلِّ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ،وَهَذَا لَفْظُ البُخَارِي

Artinya:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Bilal: “Wahai Bilal, ceritakanlah kepadaku tentang amalan yang engkau lakukan di dalam Islam yang paling engkau harapkan pahalanya, karena aku mendengar suara kedua sandalmu di surga”. Bilal menjawab, “Tidak ada amal yang aku lakukan yang paling aku harapkan pahalanya daripada aku bersuci pada waktu malam atau siang pasti aku melakukan shalat dengan wudu tersebut sebagaimana yang telah ditetapkan untukku.” (Muttafaqun ‘alaih)”

Sebelum mengakhiri materi, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau berpesan agar setelah selesai melaksanakan wudu sebaiknya mengamalkan minimal dengan membaca doa asyhadu an laa ilaaha illallah wahdahu laa syariikalah wa asyhadu anna muhammadan 'abduhuu warasuuluh dan upayakan pula untuk shalat sunah wudu 2 (dua) rakaat sebelum melaksanakan shalat sunah yang lain maupun shalat wajib. Jangan sampai mengerjakan shalat sunah, akan tetapi justru meninggalkan shalat wajib, pungkas beliau.

 “C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NF/Timred”

 
 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media