header pta Baru

Hakim PA Pulang Pisau Sosialisasikan Teknis E-Litigasi Kepada Para Pengacara

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Posted in Pulang Pisau

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Hits: 660Posted in Pulang Pisau

Hakim PA Pulang Pisau Sosialisasikan Teknis E-Litigasi Kepada Para Pengacara

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritae litigasi perdana.jpg

Agar khalayak dapat memahami suatu peraturan atau hal baru lainnya maka diperlukan sosialisasi. Tujuan sosialisasi adalah untuk menyamakan persepsi setiap individu agar selaras dengan nilai, norma dan ketentuan yang berlaku.

Untuk itulah agar pihak eksternal dapat memahami praktek Perma Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Eletronik dan SK KMA Nomor 129/KMA/SK/VIII/2019 Tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Eletronik maka PA Pulang Pisau segera mengadakan sosialisasi.

Sebelumnya PA Pulang Pisau sudah melakukan sosialisasi secara internal kepada seluruh aparatur PA Pulang Pisau. Kini sudah saatnya bagi PA Pulang Pisau untuk melakukan sosialisasi secara eksternal kepada masyarakat khususnya kepada para pengacara. 

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritae litigasi perdana 2.jpg

Sosialisi teknis e-litigasi ini dilakukan oleh Hakim PA Pulang Pisau Mohammad Anton Dwi Putra, S.H, M.H. pada hari Selasa (10/12/2019) kepada para pengacara yang kala itu sedang beracara di PA Pulang Pisau. Bertempat di ruang sidang PA Pulang Pisau sosialisasi dihadiri pula oleh KPA Pulang Pisau, Waka PA, Hakim dan Panitera.

Awalnya Anton menjelaskan tata cara pendaftaran perkara secara e-court kemudian dilanjutkan dengan tatacara persidangan secara e-litigasi hingga usai.

Atas adanya sosialisasi ini Para Pengacara menyatakan apresiasinya karena mereka mendapatkan pengetahuan mengenai teknis beracara secara e-litigasi secara gratis. Mereka mengaku puas dengan sosialisasi ini dan berharap PA Pulang Pisau mengadakan lagi sosialisasi serupa jika ada hal baru yang berkaitan dengan persidangan.

 

(Mulyadi)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media