header pta Baru

Jajaran Kepaniteraan dan Kesekretariatan Tindaklanjuti TLHP Hakim Pengawas Bidang

Written by PA Palangkaraya on . Posted in Palangka Raya

Written by PA Palangkaraya on . Hits: 176Posted in Palangka Raya

www.pa-palangkaraya.go.id | Jum’at, 23/06/2023)

Tugas dan wewenang Hakim adalah untuk menerima, memeriksa, dan mengadili serta menyelesaikan setiap perkara yang diajukan kepadanya, disamping tugas pokok tersebut, di Pengadilan Hakim juga diberdayakan sebagai Hakim pengawas untuk membantu mengontrol dan memastikan program dan kegiatan, administrasi, transparansi dan akuntabilitas telah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku sekaligus sebagai bentuk upaya untuk mengetahui penyimpangan-penyimpangan atau ketidaksesuaian yang terjadi secara dini. Keberhasilan dari peran dan tugas sebagai Hakim Pengawas adalah salah satunya ditunjukan oleh kecenderungan berkurangnya jumlah temuan hasil pengawasan. Temuan adalah hal-hal yang berkaitan dengan pernyataan tentang fakta, proses membandingkan antara apa yang seharusnya dan kenyataan yang ada dengan mendasarkan pada aspek-aspek yang terkait dengan Kondisi, Kriteria, Sebab, Akibat dan Rekomendasi.

Kondisi adalah berbagai bukti nyata (evidence) yang ditemukan pengawas dalam pelaksanaan pemeriksaan; Kriteria yaitu berbagai standar, ukuran/harapan yang digunakan dalam melakukan evaluasi/verifikasi; Sebab merupakan alasan yang dikemukakan atas terjadinya perbedaan antara kondisi dan kriteria; Akibat adalah dampak yang timbul dari adanya perbedaan, kemungkinan risiko/kerugian yang harus dihadapi oleh auditi karena kondisi yang tidak sesuai dengan kriteria dan atas temuan tersebut Auditor atau Pemeriksa memberikan Rekomendasi, yaitu saran yang diberikan kepada auditi untuk perbaikan terhadap kondisi yang ada yang tidak sesuai dengan kriteria.

Jum’at, (23/06/2023) dilakukan rapat koordinasi tindaklanjut atas hasil temuan pemeriksaan oleh Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Palangka Raya untuk kegiatan Triwulan II Tahun 2023. Dalam kesempatan itu tampak hadir Wakil Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Siti Fadiah, S.Ag., M.H. selaku koordinator  Hakim Pengawasan, Panitera Hamidi, S.H beserta jajarannya, Sekretaris Misran, S.H. beserta jajarannya

“paling lambat tanggal 27 Juni 2023 tindaklanjut ini sudah selesai dan diupload pada Aplikasi Kinsatker guna penilaian kinerja Satker Triwulan II oleh Badilag.”Ujar bu Fadiah pintanya.

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media