PENGADILAN AGAMA NANGA BULIK MENGHADIRI ACARA PENGUKUHAN PENGURUS DEWAN ADAT DAYAK (DAD) MASA BHAKTI 2021-2025
Nanga Bulik – Selasa 26 Juli 2022, Pengadilan Agama Nanga Bulik menghadiri acara pengukuhan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) masa bhakti 2021-2025. Perwakilan yang menghadiri acara ini adalah Panitera Pengadilan Agama Nanga Bulik yakni BapakThoyib, S.H.I., M.H. Acara dimulai pada pukul 14.00 WIB s/d slesai bertempat di Aula Bappedalitbang Kabupaten Lamandau.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Lamandau H Hendra Lesmana. Beliau menegaskan pentingnya peran Dewan Adat Dayak (DAD) dalam mengawal dan pelestarian adat budaya di daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Lamandau H Hendra Lesmana saat melantik pengurus DAD empat Kecamatan, yakni Kecamatan Sematu Jaya, Kecamatan Bulik, Kecamatan Batang Kawa, dan Kecamatan Bulik Timur.
Menurut Bupati, keberadaan DAD penting dan berperan dalam membantu pemerintah untuk terus melestarikan adat dan budaya di daerah. Pihaknya juga memastikan bahwa DAD adalah lembaga resmi yang terdaftar dan diakui oleh pemerintah. Beliau juga berharap, agar DAD dapat menjaga dan memelihara semangat dalam mempertahankan nilai-nilai hukum adat, tradisi dan nilai-nilai adat yang mulia sehingga tidak luntur oleh kemajuan modernisasi. IT/TITA