header pta Baru

Pengadilan Agama Nanga Bulik Terus Berkomitmen Untuk Meningkatkan Perkara Melalui E-Court

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Posted in Nanga Bulik

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Hits: 1125Posted in Nanga Bulik

Pengadilan Agama Nanga Bulik Terus Berkomitmen Untuk Meningkatkan Perkara Melalui E-Court

Mari berpekara melalui E-Court, hal yang selalu di gaungkan oleh Pengadilan Agama Nanga Bulik kepada Masyarakat Lamandau yang ingin mencari keadilan, mungkin E-court sedikit kurang familiar ditelinga masyarakat lamanda. Karena mengingat hal ini merupakan salah satu inovasi Mahkamah Agung di era sekarang ini. 

Apa itu e-court ?  e-court adalah sebuah instrument pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online (E-Filling), pembayaran secara online (E-Payment) dan Pemanggilan secara online (E-Summons).

Melihat dari keuntungan, berpekara dengan E-court di zaman sekarang merupakan suatu terobosan yang sangat baik, apa lagi bagi masyarakat yang mencari keadilan tetapi di sibukan oleh pekerjaan masing-masing, atau mungkin bingung dengan biaya yang cukup menguras kantong, dengan menggunakan E-Court semua permasalahan tersebut langsung teratasi, mengingat kegunaan E-court yang bisa di akses melalui handphone, dan secara langsung akan  memangkas biaya yang dibutuhkan. Pengadilan Agama Nanga Bulik juga telah menyediakan meja e-court guna bagi masyarakat yang ingin bertanya mengenai E-court atau ingin meminta bantuan mendaftarkan perkara melalui E-Court. #TOMs

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media