SERAH TERIMA ALAT PENGOLAH DATA DAN KOMUNIKASI PENDUKUNG PTSP DAN E-COURT
SERAH TERIMA ALAT PENGOLAH DATA DAN KOMUNIKASI PENDUKUNG PTSP DAN E-COURT
Sabtu, 29 Nopember 2019, PA Nanga Bulik mendapatkan tambahan alat pengolah data dan komunikasi pendukung PTSP dan e-court yang langsung dikirimkan dari Mahkamah Agung RI. Seperangkat alat tersebut diserah terimakan langsung oleh pihak penyedia barang dan diterima langsung oleh bagian TI, Hudri.
Spesifikasi barang yang dikirim tersebut terdiri dari alat pengolah data dan komunikasi pendukung PTSP dan e-court yang meliputi : PC Unit sebanyak 4 buah dengan merk (HP AIO PROONE 600 G5 15, 4GB, 1TB, WIN 10, 21, 51N), IPS PC Unit 4 Buah dengan merk (Fujitsu TX 1330 M4 Intel Xeon E-2134, 32 GB, 2x 1 TB), Rak Server 1 Buah (Indrotack 19 Inch Standing Close Rack Glass Door) dan Kios KTouchsreen sebanyak 1 buah (Vestouch Interactive Android Kiosk 21.5 Inch).
Menurut Hudri, TIM TI akan bergerak cepat untuk melakukan pemasangan dan instalasi alat pendukung baru ini. Dengan adanya tambahan alat pengolah data dan komunikasi pendukung ini, kita akan maksimalkan pelayanan pencari keadilan lewat layanan e-court di PA Nanga Bulik. Terima kasih MA…! (TIM TI-fw)