header pta Baru

316. PA. MUARA TEWEH LAKSANAKAN SIDANG KELILING DI DESA MUARA INU, KECAMATAN LAHEI KABUPATEN BARITO UTARA

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 195Posted in Muara Teweh

PA. MUARA TEWEH LAKSANAKAN SIDANG KELILING DI DESA MUARA INU, KECAMATAN LAHEI KABUPATEN BARITO UTARA

Muara Teweh | Pa-muarateweh.go.id


Kamis, 23 Juni 2022 Pengadilan Agama Muara Teweh kembali menggelar sidang di luar gedung / sidang keliling. Sidang Keliling kali ini dilaksanakan di Desa Muara Inu, Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara, yang mana perjalanan menuju Desa tersebut melalui jalur air, menggunakan Speed Boat dengan jarak tempuh kurang lebih 1 jam 40 Menit.

Rombongan yang berangkat dalam sidang keliling ini berjumlah 7 orang, terdiri hakim 2 orang, Panitera / Panitera Pengganti 2 orang, dan petugas administrasi 3 orang. Adapun sidang yang terjadwal pada kali ini berjumlah 23 perkara permohonan Itsbat Nikah.

Pelaksanaan sidang keliling yang digelar kali ini merupakan yang pertama kalinya dilaksanakan di Balai Desa Muara Inu, Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara. Sidang tersebut dimulai dari Pukul 09.00 WIB sampai dengan Pukul 13.20 WIB

Alhamdulillah, program sidang di luar gedung pengadilan ini memberi manfaat yang cukup berarti bagi masyarakat pencari keadilan. Setidaknya, dalam rangkaian proses persidangan yang harus dilewati, para pihak berperkara telah terbantukan secara materi untuk dapat menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi. (A/B

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media