header pta Baru

607. Pengadilan Agama Muara Teweh hadiri Sosialisasi Pengelolaan Sampah Organik Dan Anorganik

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 87Posted in Muara Teweh

Pengadilan Agama Muara Teweh hadiri Sosialisasi Pengelolaan Sampah Organik Dan Anorganik

 

Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id

Selasa, 05 Desember 2023 Pengadilan Agama Muara Teweh Yang diwakili oleh Kasubag Kepegawaian Eka Prihatini, S.AP hadiri kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Organik dan Anorganik melalui pembuatan kompos, Eco Enzyme, Magot serta bank sampah Tahun 2023 di gedung serbaguna Balaiantang, Muara Teweh yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara. Sampah adalah sisa buangan dari suatu produk atau barang yang sudah tidak digunakan lagi, tetapi masih dapat di daur ulang menjadi barang yang bernilai. Sampah dibedakan menjadi dua jenis yaitu sampah organik dan sampah anorganik.

 

Dalam sambutan Penjabat Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis menyampaikan masalah sampah merupakan isu nasional yang harus sama-sama kita tanggulangi dengan cara bagaimana mengelola sampah yang baik dan benar, sehingga dapat bernilai guna dan ekonomi. Pentingnya pengelolaan dan pengurangan sampah dari hulu ke hilir selama ini tindak pengelolaan sampah terpaku pada penanganan sampah di hilir padahal upaya pengurangan di hulu memegang kunci yang tidak kalah penting dalam pengelolaan sampah dengan menggeser cara pikir lama/paradigma lama dimana sampah kumpul angkut buang menjadi sampah memiliki nilai ekonomi dan nilai guna. (aes)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media