header pta Baru

605. Pelaksanaan Sidang Istbat Terpadu Perdana PA Muara Teweh di Desa Lemo I dan II

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 100Posted in Muara Teweh

Pelaksanaan Sidang Istbat Terpadu Perdana PA Muara Teweh di Desa Lemo I dan II

 

Selasa, 05 Desember 2023, Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan Sidang Itsbat Terpadu Perdana yang bekerjasasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Barito Utara dan Kementerian Agama Kab. Barito Utara di Desa Lemo I dan II yang bertempat di Aula Desa Lemo II.

Acara dimulai dengan Pembukaan oleh Pembawa acara dari Pengadilan Agama Muara Teweh dilanjutkan dengan Sambutan Pertama Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Mulyadi, Lc, MHI yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan gabungan kegiatan dari 3 (tiga) instansi PA Muara Teweh, Disdukcapil Kab. Barut dan Kemenang Kab. Barut dan Desa Lemo I dan II menjadi desa Pertama dalam pelaksanaan Sidang Terpadu. Dilanjutkan dengan Sambutan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Hendro Nakalelo disampaikan bahwa adanya sidang terpadu ini membantu masyarakat untuk bisa mencatatkan penikahannya secara negara yang nantinya akan merubah status bagi Kartu Keluarga sampai pada akta anak jadi diharapkan masyarakat untuk bisa mengikuti. Disampaikan juga Dinas Dukcapil menyediakan jasa untuk pembuatan KTP elektronik bagi Masyarakat yang ingin dan belum mempunyai KTP elektronik.

 

Kepala Kemenag yang di wakili oleh Bapak Farid Perwakilan KUA Teweh Tengah menyampaian juga dalam sambutannya bahwa penting Masyarakat untuk mencatatkan pernikahannya secara negara, contohnya jika ingin umrah maka persyaratan pendaftaran adalah adanya buku nikah jika suami istri dan banyak lagi kegunaan dari Buku nikah dalam prosedure-prosedure lainnya. Pada sambutan Terkahir dari Kepala Desa Lemo II Elli Sukaisih mengharapkan masyarakat dapat mengikuti kegiatan ini dengan aman, nyaman dan tentram agar selama kegitan bisa berjalan dengan lancar.

Pada Sidang Istbat Terpadu Tahap I Tahun 2023 di Hari pertama perkara yang dilaksanakan sebanyak 30 Perkara. Pelaksanaan di Desa Lemo I dan II dilaksanakan selama dua hari 05 s.d 06 Desember 2023, dilanjutkan dengan 12 Desember 2023 di Desa Sabuh Kec. Teweh Baru, 14 Desember 2023 Desa Nihan Hulu Kec. Lahei Barat dan Terakhir Desa Mampuak Kec. Teweh Timur pada 15 Desember 2023.

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media