header pta Baru

587. PA Muara Teweh Menghadiri Rapat Paripurna IV Dalam Rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 76Posted in Muara Teweh

PA Muara Teweh Menghadiri Rapat Paripurna IV Dalam Rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda

Rapat paripurna 24 nov 2023

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Jum'at. 24 November 2023, Pengadilan Agama Muara Teweh yang diwakili oleh Pranata Komputer/Plt Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP), Rustandi Rahadian, S.T. menghadiri Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Barito Utara yang diadakan pada pukul 13.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD. Rapat Paripurna IV ini dilakukan dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang 1) APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024 dan 2) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.  

Susunan acara pada rapat paripurna IV ini adalah sebagai berikut :

  1. Menyanyikan lagu Indonesia Raya
  2. Laporan kehadiran oleh perwakilan Sekretaris Dewan
  3. Pembukaan oleh Ketua DPRD
  4. Penyerahan pendapat akhir dari fraksi-fraksi kepada Ketua DPRD
  5. Pembacaan rancangan berita acara tentang persetujuan bersama pemerintah daerah dengan DPRD oleh Sekretaris DPRD
  6. Penandatanganan berita acara, penyerahan pendapat akhir fraksi-fraksi kepada Penjabat Bupati Barito Utara, penyerahan sambutan dari Pj. Bupati kepada Ketua DPRD
  7. Penutup

Pada saat laporan kehadiran oelh perwakilan Sekretaris Dewan, dilaporkan bahwa dari jumlah anggota dewan yang berjumlah 25 orang, hadir 17 orang, izin 3 orang, sakit 2 orang, dinas luar 1 orang, tanpa keterangan 2 orang. Kemudian pada saat sebelum penyerahan pendapat akhir, Ketua DPRD menanyakan kepada setiap fraksi tentang kesiapan dan siapa yang akan menyerahkan pendapat akhirnya. Dari 6 fraksi yang ada, yaitu Demokrat, PKB, PDIP, Gerindra, PPP, dan Partai Amanat Rakyat Karya Sejahtera, semuanya menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan pendapat akhirnya dan menyebutka siapa yang akan menyerahkan pendapat tersebut.

Pada rapat ini, hadir Ketua, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Penjabat Bupati Barito Utara, Penjabat Sekretaris Daerah Barito Utara, Kapolres Barito Utara, Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, perwakilan Pengadilan Agama Muara Teweh, perwakilan Kodim 1013/Muara Teweh, perwakilan Kejaksaan Negeri Bariot Utara, dan tamu undangan lainnya. 

 (tan)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media