header pta Baru

574. Wujudkan Lingkungan Sehat dan Pelayanan Prima, PA.Muara Teweh Miliki Kawasan Bebas Rokok Khusus Para Pihak Pencari Keadilan

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 116Posted in Muara Teweh

Wujudkan Lingkungan Sehat dan Pelayanan Prima, PA.Muara Teweh Miliki Kawasan Bebas Rokok Khusus Para Pihak Pencari Keadilan

wujudkan lingkungan sehat-1

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Pada Tahun 2023 ini Pengadilan Agama Muara Teweh Optimis bisa meraih Predikat WBK dengan terus mengembangkan inovasi-inovasi baik Inovasi Aplikasi maupun Non Aplikasi. yang mana seiring dengan bertambah banyaknya perkara Pengadilan Agama Muara Teweh dan para pihak pencari keadilan yang merokok, Pengadilan Agama Muara Teweh membuat inovasi Non Aplikasi pelayanan terbaru sebagai salah satu perwujudan lingkungan sehat dan pelayanan prima bagi para pihak pencari keadilan yang datang berkunjung ke Pengadilan Agama Muara Teweh, Pelayanan terbaru yang dimaksud adalah pelayanan penyediaan Area Merokok (smoking area) untuk para pencari keadilan.

Sudah menjadi ketentuan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mengamanatkan Pemerintah Daerah untuk mengatur penetapan Kawasan Tanpa Rokok. Pengaturan ini bertujuan untuk mencegah dan mengatasi dampak buruk dari asap rokok. Pasal 115 ayat (2) disebutkan bahwa Pemerintah daerah wajib menetapkan kawasan tanpa rokok di wilayahnya. Dengan kata lain, Pemerintahan Kabupaten/ Kota sebagai bagian dari Pemerintahan Daerah mempunyai kewajiban untuk menentapkan Kawasan Tanpa Rokok didaerahnya. 

wujudkan lingkungan sehat-2

Kawasan Tanpa Rokok adalah ruang atau area yang dinyatakan dilarang untuk merokok meliputi tempat pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan.

Oleh karena itu, Pengadilan Agama Muara Teweh harus menjadi Kawasan Bebas Rokok sehingga lingkungan sekitar dapat bersih, nyaman, dan terbebas dari asap rokok. Pengadilan Agama Muara Teweh menjadi wilayah publik tempat berkumpul masyarakat dengan berbagai katagori usia, termasuk lansia dan anak-anak sehingga sangat penting untuk menjaga kesehatan dengan menjaga agar udara tetap bersih.

Sehingga Pengadilan Agama Muara Teweh telah mempersiapkan area khusus yang disediakan untuk para pihak yang perokok, Area merokok ini ditempatkan di sebelah kiri kantor, dimana dari tempat tersebut diperkirakan asap rokok para pengguna tidak akan mengganggu para pengunjung lain, selain bertempat di area terbuka tempatnya juga nyaman untuk dijadikan Para Pihak untuk bersantai sembari menunggu antrian sidang yang mungkin bagi sebagian Para Pihak adalah hal yang menegangkan.

(frd)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media