header pta Baru

14. Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Hadiri Peresmian Jembatan Gantung Akhmad Gunadi Desa Sabuh

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 176Posted in Muara Teweh

Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Hadiri Peresmian Jembatan Gantung Akhmad Gunadi Desa Sabuh

Peresmian-jembatan

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Muara Teweh, 04 Januari 2022. Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Mulyadi, Lc., M.H.I beserta rombongan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Barito Utara berkumpul di rumah jabatan (Rujab) Bupati Barito Utara undangan kehormatan tersebut menghadiri peresmian guna menyaksikan peresmian jembatan gantung “Akhmad Gunadi (AG)” penghubung akses menuju desa sabuh, kecamatan teweh baru, kabupaten Barito Utara.

Peresmian-jembatan-2

Dalam undangan bupati diharapkan seluruh unsur Forkopimda agar dapat berkumpul 07.30 WIB di rujab yang nantinya bersama menuju acara pelaksanaan. Rombongan berangkat pada pukul 08:00 WIB dengan melalui jalan lintas kaltim pada KM 22 dimana jalan tersebut merupakan jalan desa sabuh pada sebelumnya tidak memiliki akses jalan hanya megikuti jalan perusahaan.

Rombongan tiba pada pukul 10:00 WIB disambut dengan hadrah dan seluruh anak-anak sekolah yang suka cita menunggu kedatangan Bupati bersama rombongan. Pada kesempatan ini Bupati Barito Utara meresmikan jembatan gantung yang melintasi Sungai Teweh (anak Sungai barito) yang diberi nama Akhmad Gunadi, dalam pidatonya beliau mengatakan saat memasuki tahun 2022 pada bulan maret 2020 terjadi pandemi covid-19 sehingga APBD mengalami refocussing anggaran untuk pemulihan kesehatan masyarakat sehingga anggaran dalam pembangunan terbatas, maka dari pada itu peran investor sangatlah mendukung, maka dari itu PT Mitra Barito yang Komisaris Utamanya Akhmad Gunadi memberikan CSR yakni membiayai pembangunan jembatan ini dengan mencapai Rp 7 Miliar ini.

Atas nama masyarakat dan pemerintah mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kpada komisaris utama PT Mitra Barito atas sumbangsih dalam pembangunan jembatan penghubung ini sehingga tak heran atas para tokoh desa sabuh pengusul jembatan menjadikan nama Akhmad Gunadi menjadi nama jembatan tersebut.

Setelah dilakukan pemotongan pita jembatan ketua PA Muara Teweh berkesempatan dengan rombongan lainnya melewati jembatan gantung tersebut, kemudian kembali ke podium acara.

Besar harapan kita semua jembatan gantung Akhmad Gunadi mampu meningkatkan roda perekonomian masyarakat selain itu juga bisa memangkas jarak ke desa sabuh tidak lagi melalui km 27 Desa Sikui tetapi melalui jalan Malawaken – Benangin. Petugas Pemberita yang ikut dalam perjalanan ini pun merasakan bagaimana perjuangan masyarakat desa sabuh dalam menuju kantor Pengadilan Agama Muara Teweh semoga jalan serta jembatan penghubung berdampak baik bagi masyarakat sekitarnya. (aoi)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media