WAKA PA KUALA PEMBUANG HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN SERUYAN
WAKA PA KUALA PEMBUANG HADIRI RAPAT PARIPURNA
DPRD KABUPATEN SERUYAN
Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id
Pengadilan Agama Kuala Pembuang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna ke - 15 DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan I tahun 2019, dengan agenda penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Seruyan, di Aula Bappeda Kabupaten Seruyan, Kuala Pembuang - Kalimantan Tengah, pada hari Senin (30/12/2019).
Nampak Ketua DPRD Kab. Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyerahkan hasil reses kepada
Jainuddin Noor selaku Plt Sekda Kabupaten Seruyan.
Dalam Rapat Paripurna ke – 15 DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan I Tahun 2019, dengan agenda penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Seruyan, di Aula Bappeda Kabupaten Seruyan, Kuala Pembuang - Kalimantan Tengah, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) didampingi dua Wakil Ketua, yakni Wakil Ketua I, Bambang Yantoko dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan Wakil Ketua II, Muhammad Aswin, dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Rapat Paripurna ke – 15 DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan I Tahun 2019, dengan agenda penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Seruyan, di Aula Bappeda Kabupaten Seruyan, Kuala Pembuang - Kalimantan Tengah, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Seruyan, Jainudin Noor, Para anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Hj. Susilawati, Unsur Forkopimda, Para pimpinan SOPD (Satuan Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Seruyan, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta Undangan lainnya.
Nampak Wakil Ketua PA Kuala Pembuang bersama unsur forkompinda
Kabupaten Seruyan
Bersama dengan unsur Forkopimda Kabupaten Seruyan pada Rapat Paripurna ke - 15 DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan I tahun 2019, dengan agenda penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Seruyan, di Aula Bappeda Kabupaten Seruyan, Kuala Pembuang - Kalimantan Tengah, pada hari Senin (30/12/2019).
Dalam Rapat Paripurna ke - 15 DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan I Tahun 2019, dengan agenda penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Seruyan, anggota DPRD Kabupaten Seruyan dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) menyampaikan laporan hasil reses mereka, yang dibacakan oleh perwakilan dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil). pada prinsipnya, semua yang disampaikan merupakan aspirasi masyarakat dan fakta-fakta di lapangan yang ditemui para anggota DPRD Kabupaten Seruyan.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), berharap apa yang telah disampaikan anggota DPRD Kabupaten Seruyan dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil), bisa menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun dan melaksanakan program kegiatannya bagi Pemerintah Daerah khususnya bagi SOPD (Satuan Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Seruyan dalam menyusun program kegiatannya agar kegiatan yang dijalankan nantinya, betul-betul sesuai dengan apa yang diharapkan dan diusulkan masyarakat melalui reses anggota DPRD Kabupaten Seruyan. Sehingga, ada kesinkronisasian antara aspirasi yang disampaikan masyarakat dengan program kerja Pemerintah Daerah khususnya di masing-masing SOPD (Satuan Organisasi Perangkat Daerah) yang bersangkutan.
Usai membacakan laporan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Seruyan dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil), pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyerahkan laporan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Seruyan kepada Bupati Seruyan yang diwakili Sekretaris Daerah Seruyan, Jainudin Noor. (Redaksi/IT).