header pta Baru

WAKIL KETUA PA KUALA PEMBUANG HADIRI PERTEMUAN ADVOKASI STUNTING KABUPATEN SERUYAN

Written by Saiful Imran on . Posted in Kuala Pembuang

Written by Saiful Imran on . Hits: 628Posted in Kuala Pembuang

WAKIL KETUA PA KUALA PEMBUANG HADIRI PERTEMUAN

ADVOKASI STUNTING KABUPATEN SERUYAN

 

PA.KUALAPEMBUANG. Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang menghadiri Undangan Pembukaan Kegiatan Pertemuan Advokasi Stunting Tahun 2019 di Gedung Serbaguna Kuala Pembuang. Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, terus berupaya mengantisipasi terjadinya kekurangan gizi terhadap masyarakat. Langkah yang dilakukan yaitu memberikan pengetahuan kepada lintas sektor maupun masyarakat tentang stunting dengan tujuan untuk mencegah angka stunting di Kabupaten Seruyan.

 

Asisten II Setda Seruyan Djainuddin Noor membuka kegiatan Advokasi Stunting

 

Bupati Seruyan Yulhaidir melalui, Asisten II Setda Seruyan Djainuddin Noor membuka kegiatan Advokasi Stunting Kabupaten Seruyan yang dilaksanakan di Aula Gedung Serbaguna, Kuala Pembuang, pada hari Kamis (4/7).

Djainuddin Noor meminta kepada seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam penanganan masalah stunting ini agar bisa saling bekerjasama dan bersinergi.

“Karena masalah stunting ini menjadi tanggung jawab kita bersama dalam upaya penurunan angka stunting,” jelas Asisten II Setda Seruyan, Djainuddin Noor saat pertemuan Advokasi Stunting Kabupaten Seruyan yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna, Kuala Pembuang. Sementara itu, Kepala Dinas kesehatan Seruyan Mahdiniansyah mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan advokasi dalam rangka penurunan stunting di Kabupaten Seruyan untuk memperoleh pemahaman bersama guna menanggulangi masalah stunting di Kabupaten Seruyan.

Mahdiniansyah menegaskan, meskipun angka stunting di Kabupaten Seruyan terbilang paling rendah di Kalimantan Tengah, namun perlu adanya komitmen bersama agar kasus ini bisa lebih ditekan. Salah satu cara untuk mencegah stunting yakni dengan gencar mensosialisasikan ke masyarakat, sehingga pengetahuan masyarakat tentang gizi dan stunting dapat terus meningkat. 

Untuk mencegah stunting, anak mesti mengonsumsi gizi yang seimbang. "Kekurangan gizi untuk umur anak 0 sampai 59 bulan kita paling rendah di Kalimantan Tengah, kita terus berupaya dan kalau bisa agar tidak ada stunting,” lanjutnya.

Bila terjadi stunting, pungkas dia, tentu akan berdampak pada kecerdasan anak dan generasi masa depan Kabupaten Seruyan. “Stunting penyebabnya karena ibu hamil dan anak di bawah umur dua tahun mengonsumsi asupan yang kurang bergizi," pungkasnya. (IT/REDAKSI)

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media