header pta Baru

PA Kuala Pembuang Ikuti Diskusi Hukum Wilayah Barat Kalteng 2022

Written by PA Kuala Pembuang on . Posted in Kuala Pembuang

Written by PA Kuala Pembuang on . Hits: 361Posted in Kuala Pembuang

PA Kuala Pembuang Ikuti Diskusi Hukum Wilayah Barat Kalteng 2022
diskusi hukum 1

 Foto: Wakil Ketua, Hakim dan Panitera PA Kuala Pembuang saat mengikuti acara Diskusi Hukum
yang diselenggarakan PTA Palangka Raya di Hotel Andika Pangkalan Bun (12/08/2022)

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
Kotawaringin Barat – Jum’at, 12 Agustus 2022. Wakil Ketua, Hakim dan Panitera PA Kuala Pembuang mengikuti acara Pembinaan Teknis Administrasi dan Persidangan serta Diskusi Hukum Wilayah Barat Pengadilan Agama se-Wilayah Kalimantan Tengah Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh PTA Palangka Raya pada tanggal 12 Agustus 2022 di Hotel Andika, Kota Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat.

Kegiatan rutin tahunan berupa diskusi hukum tersebut difokuskan sehari penuh pada tanggal 12 Agustus 2022 dan diikuti oleh 6 (enam) satker Pengadilan Agama untuk wilayah barat Kalimantan Tengah yang meliputi: PA Pangkalan Bun, PA Sampit, PA PA Nanga Bulik, PA Sukamara, PA Kuala Pembuang dan PA Kasongan. Adapun narasumber/pemateri adalah Hakim Tinggi PTA Palangka Raya dengan topik diskusi seputar penetapan itsbat nikah pasangan muslim atas pernikahannya sebelum Islam.

diskusi hukum 2

Foto: Pimpinan PTA Palangka Raya saat membuka acara Diskusi Hukum Wilayah Barat (12/08/2022)

Diskusi dipandu oleh Dr. Drs. Mukhlas, S.H., M.H. selaku moderator, teknis penyajian materi diskusi dimulai dengan penyampaian materi oleh pemateri yaitu H.A. Rif’an, S.H., M.Hum. yang mengelaborasi itsbat nikah pasangan muslim atas pernikahannya sebelum Islam dalam perspektif fiqh, selanjutnya tanggapan dari pembanding I oleh Dr. Drs. Sriyatin, S.H., M.Ag. yang menyampaikan pemaparannya dalam perspektif sosiologis dan diakhiri dengan penyampaian tanggapan oleh pembanding II oleh  Dr. H.M. Fauzan, S.H., M.H., M.M. yang mengupas dalam perspektif yuridis.

Setelah pemateri dan para pembanding menyampaikan materinya, kemudian para peserta diskusi (floor) diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan tanggapan atas materi yang telah disampaikan. Kegiatan diskusi diakhiri dengan penyampaian paparan kesimpulan hasil diskusi oleh Tim Perumus. Setelah rangkaian diskusi berakhir, acara ditutup oleh Ketua PTA Palangka Raya. (Redaksi/EAN)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media