header pta Baru

Penuhi Kewajiban Seluruh Pengawai PA Kuala Kurun Melaporkan SPT Tiap Awal Tahun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 565Posted in Kuala Kurun

Penuhi Kewajiban Seluruh Pengawai PA Kuala Kurun Melaporkan SPT Tiap Awal Tahun

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun – Sebagai warga negara yang baik seluruh pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II segera bergegas menyampaikan pelaporan SPT tiap tahunnya. Termasuk pada tahun 2020 kali ini, walaupun batas waktu penyampaian pelaporan SPT tahunan setiap tahunnya waktu pelaporan paling lambat sampai dengan tanggal 31 Maret, namun seluruh pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun baru memasuki bulan Januari sudah bergegas menyampaikan pelaporan SPT nya. 

Hal tersebut senada dengan yang disampaikan oleh Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H selaku Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II. “Saya instruksikan kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II untuk segera menyampaikan laporan SPT tahunnannya. Penyampaian laporan pajak bisa dilakukan secara manual dengan datang langsung ke KPP Kuala Kurun atau dalam bentuk elektronik yaitu menggunakan e-filling yang dapat diakses dengan smartphone maupun komputer masing-masing. Di zaman era digital seperti saat ini segala kemudahan kemudahan sudah banyak tersedia sehingga sudah tidak ada alasan lagi telat untuk melaporkan SPT tahunannya”, ungkap Aliyuddin.  

Instruksi Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun mendapatkan respon yang positif dari seluruh pegawai dimana nampak antusias pegawai untuk menyampaikan laporan SPT tahunannya di awal waktu. Seperti dilakukan oleh salah satu pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun yaitu Salasiah, A.Md yang menyampaikan laporan pajaknya secara elektronik dengan menggunakan e-filling.  Salasiah, A.Md. juga mengungkapkan dengan melaporkan SPT tahunannya menggunakan e-filling dirasa sangat efisien, tepat waktu dan efektif. “Dengan menggunakan e-filling dalam pelaporan SPT tahunannya dimana tidak perlu datang langsung ke kantor pajak tanpa perlu mengantri cukup dilayar monitor dalam waktu beberapa menit prosesnya langsung selesai. Kehadiran adanya e-filling merupakan inovasi dalam mempermudah para wajib pajak melaporkan SPT tahunannya”, pungkasnya.  

Bravo PA Kuala Kurun!” (UN - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media