header pta Baru

Dialok Yudisial Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Dalan Putusan Perceraian

Written by PA Kuala Kurun on . Posted in Kuala Kurun

Written by PA Kuala Kurun on . Hits: 63Posted in Kuala Kurun

Dialok Yudisial Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Dalan Putusan Perceraian

      

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Jumat, 23 Februari 2024, Wakil Ketua beserta jajaran Kepaniteraan Pengadilan Agama Kuala Kurun mengikuti kegiatan Dialog Yudisial secara online MARI-FCFCOA yang membahas mengenai Praktik Baik Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Putusan Perceraian di Peradilan Agama. Acara dibuka oleh Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. Sekretraris Ditjen Badilag MARI, dengan pidato kunci oleh Ketua Kamar Agama MARI dan Deputy Chief Judge FCFCOA.

Menjadi narasumber dalam dialog ini yaitu dari FCFCOA The Hon. Justice Suzy Christie, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama MARI, dan Ketua PA Surabaya. Beberapa pembahasan yang disampaikan yaitu tentang perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian, penguatan perlindungan hak anak melalui pengetatan dispensasi kawin, dan juga pemaparan oleh Ketua PA Surabaya mengenai upaya kolaborasi yang dilakukan dengan Pemkot Surabaya untuk meningkatkan perlindungan perempuan dan anak. Terakhir adalah pemaparan dari narasumber FCFCOA tentang bagaimana praktik di Australia untuk menjamin hak perempuan dan anak.

Dengan adanya kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Mahkamah Agung terus berupaya dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat untuk menjamin hak-hak perempuan dan anak, dan tentunya diperlukan inisiatif, kesadaran, dan upaya kolaboratif yang sungguh-sungguh dari seluruh pihak, baik negara, pemerintah, pengadilan, maupun masayarakat untuk memastikan hak perempuan dan anak dapat terlaksana dengan baik di Indonesia.

 “Bravo PA Kuala Kurun!” (NR - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media