header pta Baru

Pemaparan Materi Kejurusitaan oleh Nanik Rofikoh, S.H di Pengadilan Agama Kuala Kurun

Written by PA Kuala Kurun on . Posted in Kuala Kurun

Written by PA Kuala Kurun on . Hits: 48Posted in Kuala Kurun

Pemaparan Materi Kejurusitaan oleh Nanik Rofikoh, S.H di

 Pengadilan Agama Kuala Kurun

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun, 24 Januari 2024 - Pada Rabu, 24 Januari 2024, Pengadilan Agama Kuala Kurun menjadi saksi dari pemaparan materi yang disampaikan oleh Nanik Rofikoh, S.H, seorang Jurusita Pengadilan Agama Kuala Kurun. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan Agama Kuala Kurun dan dihadiri oleh mahasiswa/i magang dari IAIN Palangka Raya.

Sejak dimulainya program magang, para mahasiswa/I sejauh ini telah melibatkan diri dalam enam kali pertemuan. Pemaparan materi kali ini menitikberatkan pada aspek kejurusitaan, terutama dalam konteks relaas panggilan yang merupakan bagian integral dari tugas seorang jurusita, mencakup berbagai aktivitas seperti pemanggilan, pengumuman, teguran dan pemberitahuan putusan Pengadilan.

Nanik menjelaskan bahwa tugas pokok seorang jurusita adalah melaksanakan perintah dari Ketua Pengadilan, Ketua Sidang, dan Panitera. Selain itu, jurusita juga memiliki tanggung jawab dalam menjalankan proses pemanggilan dan komunikasi lainnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.

Salah satu sorotan utama dalam pemaparan materi ini adalah penjelasan mengenai relaas panggilan, yang terbagi menjadi tiga jenis, yakni relaas panggilan manual, relaas panggilan tercatat yaitu panggilan melalui petugas kantor pos dan relaas panggilan elektronik (e-court). Pemisahan ini menunjukkan adaptasi dunia peradilan terhadap perkembangan teknologi, di mana penggunaan e-court diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan keakuratan dalam penanganan perkara.

Pihak Pengadilan Agama Kuala Kurun berharap bahwa pemaparan materi ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan yang bermanfaat bagi para mahasiswa/i magang, memperkaya pemahaman mereka dalam konteks kejurusitaan di dunia hukum.

Acara ini menjadi langkah positif dalam membangun hubungan antara lembaga pengadilan dan institusi pendidikan, memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman praktis dan mendalam dalam kegiatan hukum di lapangan.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (NH – TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media