header pta Baru

Profil Singkat PPID

Written by Rezza on . Posted in Profile PPID

Written by Rezza on . Hits: 2536Posted in Profile PPID

Profil PPID Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Dalam rangka memberikan layanan informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022  tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya telah menetapkan Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor: W16-A/412/HM.00/II/2023 tanggal 16 Februari 2023  tentang Refisi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.

Sesuai Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya ditetapkan :

1.   Ketua Pengadilan sebagai Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID);

2.   Panitera sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kepaniteraan dan Sekretaris sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kesekretariatan;

3.   Pelaksana Kepaniteraan dan Kesekretariatan sebagai Petugas Informasi dan Dokumentasi (PPID);

4.   Kepala Bagian dan Panitera Muda sebagai Penanggungjawab Informasi.


Pemberian layanan informasi publik oleh PPID di Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya berpedoman pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan. PPID Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya bertanggungjawab untuk melakukan penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi publik di Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.

Pemberian layanan informasi publik oleh PPID di Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya berpedoman pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan. PPID Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya bertanggungjawab untuk melakukan penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi publik di Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media