Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama
se Kalimantan Tengah
Di Tempat.
Assaalmualaikum wr. wb.
Berikut kami sampaikan surat Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor: W16-A/927/HK.00/VI/2021 tanggal 21 Juni 2021 Perihal " Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian ".
Demikian disampaikan untuk dapat dilaksanakan. Atas perhatiannya diucapkan Terima kasih.
Wassalamualaikum wr. wb.