Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Webinar Internasional
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Rabu, 19 Maret 2025. Pukul 08.30 WIB bertepatan dengan hari kesembilan belas Ramadhan 1446 Hijriah dengan bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Pulang Pisau Ketua Wiryawan Arif, S.H.I., M.H., dan Hakim Rahmatiah, S.Sy., M.H. mengikuti kegiatan webinar internasional dengan tema "Praktik Perlindungan dan Pemenuhan Nafkah bagi Mantan Istri dan Anak Pascaperceraian di Indonesia, Brunei Darussalam, dan Malaysia” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia secara virtual.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama guna mengoptimalkan perlindungan terhadap kaum rentan yang berhadapan dengan hukum, khususnya perempuan dan anak pascaperceraian. Kemudian webinar ini bertujuan untuk mendalami kebijakan, regulasi, serta mekanisme implementasi pemenuhan nafkah pascaperceraian di ketiga negara. Melalui diskusi yang konstruktif, diharapkan dapat diperoleh wawasan mengenai strategi terbaik guna memastikan pelaksanaan putusan peradilan agama yang berkualitas, mencerminkan prinsip keadilan, kepastian hukum, serta kemanfaatan, dan berpihak pada kepentingan perempuan dan anak.
Dalam webinar internasional tersebut, tidak hanya diisi dengan pemaparan oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, namun juga dari Ketua Mahkamah Rayuan Syar’iyah Brunei Darussalam dan dari Ketua Hakim Syarie Jabatan Kehakiman Syariah Malaysia. Selanjutnya sesi tanggapan oleh Prof Amran Suadi, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), dan Yayasan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA). Webinar tersebut berlangsung secara interaktif sehingga banyak menambah wawasan para peserta mengenai Praktik Perlindungan dan Pemenuhan Nafkah bagi Mantan Istri dan Anak Pascaperceraian di Indonesia, Brunei Darussalam, dan Malaysia.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”