205. PA Muara Teweh Hadiri Undangan Pelantikan Pimpinan DPRD Barito Utara Periode 2024-2029
PA Muara Teweh Hadiri Undangan Pelantikan Pimpinan DPRD Barito Utara Periode 2024-2029
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Selasa, 29 Oktober 2024, Pengadilan Agama Muara Teweh menghadiri Pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara masa jabatan 2024-2029 yang diwakili oleh Kasubbag Kepegawaian PA Muara Teweh Eka Prihatini, S.AP. Rapat tersebut berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barito Utara, dengan dipimpin oleh Ketua Sementara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.I.P.
Acara ini dihadiri oleh Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, Pj. Sekretaris Daerah, Drs. Jufriansyah, sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), dan tamu undangan lainnya. Sekretaris DPRD, Drs. Edwin Tuah, membacakan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/508/2024, yang menetapkan Ir. Hj. Mery Rukaini, M.I.P dari Partai Demokrat sebagai Ketua DPRD, H. Benny Siswanto, S.Sos dari Partai Kebangkitan Bangsa sebagai Wakil Ketua I, dan Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M. dari PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua II.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri, Sugiannur, S.H., M.H, yang diikuti dengan penandatanganan berita acara sebagai tanda sahnya pelantikan pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029. Dalam sambutannya, Ketua DPRD yang baru, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., mengajak seluruh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara untuk menjaga disiplin dan meningkatkan kinerja agar dapat menjaga marwah lembaga legislatif ini. Ia juga mendorong para anggota untuk lebih aktif menghadiri agenda DPRD, seperti rapat paripurna, rapat pimpinan, dan rapat dengar pendapat, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(aes)