PA Kuala Pembuang Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Efisiensi Anggaran TA 2025 secara Daring
Foto: Sekretaris dan Plt. Kasubag Umum dan Keuangan PA Kuala Pembuang
saat ikuti Rakor Tindak Lanjut Efesiensi Anggaran TA 2025 (12/03/2025)
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Rabu, 12 Maret 2025. Bertempat di ruang media center, Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Anita Rahma Diyani, S.H.I. didampingin Plt. Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Kuala Pembuang Rosita Sofiana, S.Kom. mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Efisiensi Anggaran TA 2025 yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI secara daring.
Rapat Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Biro Perencanaan, Bapak Sahwan, yang menyampaikan hasil pelaksanaan efisiensi anggaran TA 2025 di lingkungan Mahkamah Agung RI dengan nilai total Rp2.288.100.000.000,- yang diambil dari Belanja Barang sebesar Rp2.980.421.100.000,- dan Belanja Modal sebesar Rp1.284.644.751.000,-. Efisiensi anggaran telah selesai dilaksanakan pada akhir februari 2025. Adapun belanja yang terkena dampak dari adanya efisiensi anggaran ini antara lain Belanja Barang meliputi biaya perjalanan dinas, pemeliharaan Gedung, pemeliharaan peralatan dan mesin, langganan daya dan jasa, biaya mutasi, langganan lisensi, biaya Pendidikan dan pelatihan, sedangkan pada belanja barang teknis meliputi pelaksanaan siding diluar Gedung, pelaksanaan prodeo, pelaksanaan posbakum. Untuk Belanja modal terdampak efisiensi antara lain pembangunan/renovasi Gedung, pembangunan sarana lingkungan lanjutan, renovasi ptsp, pembelian peralatan dan mesin, dan pembelian alat pengolah data. (Redaksi/D’Rea)