PA Kuala Pembuang Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Bulanan
PA Kuala Pembuang Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Bulanan
Foto: Pimpinan dan seluruh pegawai PA kuala Pembuang saat Rapat Koordinasi (25/02/2025)
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Selasa, 25 Februari 2025. Bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Kuala Pembuang gelar rapat koordinasi bulanan. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadila Agama Kuala Pembuang Achmad Faroby, S.H.I., M.H.I. dan diikuti oleh seluruh pegawai. Agenda rapat koordinasi kali ini adalah rapat bulanan dan evaluasi kinerja triwulan I.
KPA Kuala Pembuang dalam arahannya menyampaikan bahwa dampak efesiensi anggaran yang diprogramkan oleh pemerintah saat ini juga berdampak pada Pengadilan Agama Kuala Pembuang oleh karena itu saya ini mendengar laporan dari tim pengelola keuangan Pengadilan Agama Kuala Pembuang anggaran apa saja yang mengalami efesiensi serta saya juga ingin mendengar laporan keadaan perkara kita hingga saat ini, sampainya.
Menanggapi arahan KPA Kuala Pembuang, Panitera PA Kuala Pembuang Whisnu Sidik Prasetyo, S.H. menyampaikan keadaan perkara hingga saat ini telah diterima sejumlah 65 (enam puluh lima) perkara terdiri dari 59 (lima puluh sembilan) perkara gugatan dan 6 (enam) perkara permohonan, dari jumlah perkara tersebut terdata perkara yang didaftarkan secara elektronik melalui aplikasi E-Court sejumlah 61 (enam puluh satu) perkara dan 4 (empat) perkara yang didaftarkan secara reguler, 4 (empat) perkara tersebut adalah perkara prodeo oleh karena itu hingga saat ini persetase perkara yang ditangani secara elektronik berada di angka 93,84%, angka tersebut untuk saat ini sudah memenuhi taget yang diberikan oleh Badilag yaitu 80% penerimaan perkara secara E-Court untuk tahun 2025, paparnya. Selain itu Panietra PA Kuala Pembuang juga melaporkan bahwa program sidang keliling tahap I sudah dilaksanakan di Kecamatan Seruyan Raya dengan jumlah perkara yang terdaftar sejumlah 28 pekara yang terdiri dari 27 perkara gugatan 1 perkara permohonan. sedangkan untuk penerimaan perkara prodeo saat ini kita hanya dapat menambah 1 perkara saja dikarenakan anggaran untuk prodeo masuk dalam anggaran yang diefesiensikan, tutupnya.
Berkenaan dengan efesiensi anggaran Sekretaris PA Kuala Pembuang Anita Rahma Diyani, S.H.I. memaparkan bahwa anggaran efesiensi pada DIPA 04/DIPA Teknis Ditjen Badilag efisiensi sebesar 45.54% dari pagu awal 64.450.000 menjadi 35.108.000. Sedangakan untuk DIPA 01/DIPA Badan Urusan Administrasi Efisiensi sebesar 63.78% dari pagu awal 6.667.466.000 menjadi 2.415.131.000. Belanja yg terkena efisiensi belanja barang sebesar 40.78% dari pagu awal 909.800.000 menjadi 538.819.000 dan belanja modal efisiensi sebesar 97.52% dari pagu awal 3.980.000.000 menjadi 98.646.000, paparnya. Berkenaan dengan DIPA 04 dimana harusnya perkara prodeo kita tahun ini berjumlah 10 perkara hanya dapat kita realisasikan sejumlah 5 perkara, tutupnya.
Melanjutkan arahannya KPA Kuala Pembuang setelah mendengar paparan dari Panitera dan Sekretaris PA Kuala Pembuang beliau mengapresiasi kinerja rekan-rekan kepaniteraan dan kesekretarian, berkaitan dengan efesiensi anggaran beliau berharap hal tersebut jangan sampai berdampak pada layanan kepada para pencari keadilan kita harus tetap mengoptimalkan layanan prima sedangkan untuk program kerja seperti sidang diluar gedung dan perkara prodeo yang saat ini anggaranya terdampak efesiensi nanti akan kita cari solusinya bersama-sama agar program ini tetap bisa kita laksanakan khusunya program sidang diluar gedung, ujarnya. (Redaksi/D’Rea)