Wakil Ketua PA Kuala Pembung Ikuti Diklat Eksplorasi Pelanggaran KEPPH: “Studi Kasus Laporan Masyarakat di KY”
Wakil Ketua PA Kuala Pembung Ikuti Diklat Eksplorasi Pelanggaran KEPPH:
“Studi Kasus Laporan Masyarakat di KY”
Foto: WAKA PA Kuala Pembuang saat ikuti Diklat Eksplorasi Pelanggaran KEPPH
yang diadakan oleh Komisi Yudisial (24 s/d 26 Februari 2025)
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Rabu, 26 Februari 2025. Bertempat di Ruang Kerja Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Ramdani Fahyudin, S.H.I. mengikuti Diklat Eksplorasi Pelanggaran KEPPH: “Studi Kasus Laporan Masyarakat di Komisi Yudisial” yang diadakan oleh Komisi Yudisial. Diklat tersebut berlangslung selama 3 (tiga) hari dmulai pada tanggal 24 S/d 26 Februari 2025 dan dislenggarakan secara online.
Hari pertama diklat dimulai dengan ceremonial pembukaan, acara dibuka oleh Sukma Violetta, S.H., LL.M. anggota Komisi Yudisial Bidang Pencegahan dan PKH. Pengantar pelatihan dan penyampaian laporan pelaksanaan pelatihan oleh Untung Maha Gunadi, S.H., MSi. Kepala Biro Rekrutmen dan Peningkatan Kapasitas Hakim.
Jadwal kegiatan dalam diklat ini dibagi menjadi 4 (empat) sesi yang terdiri dari penyampaian materi, telaah kasus dan diskusi kasus individu, diskusi kelompok serta presentasi hasil diskusi kelompok. Pada hari kedua tanggal 24 Februari 2025 materi diklat disampaikan oleh Azizah Bajiber, S.H., M.H. Tenaga Ahli Komisi Yudisial dengan materi tentang Eksplorasi Pelanggaran KEPPH terkait penerimaan laporan Masyarakat dalam perkara agama (Hukum Islam). Pada hari ketiga tanggal 26 Februari 2025 materi diklat disampaikan oleh Helmi Bakri, S.H., M.H. Tenaga Ahli Komisi Yudisial dengan materi tentang Ekplorasi Pelanggaran KEPPH terkait penerimaan laporan Masyarakat dalam perkara agama (Ekonomi Syariah), dilanjutkan dengan ceremonial penutupan yang ditutup oleh Sekretaris Jendral Komisi Yudisial Dr. Arie Sudihar, S.H., M.Hum. (Redaksi/D’Rea)