Hakim Pengawas PA Kuala Kurun Melaksankan Pengawasan Bidang Triwulan I Tahun 2025
Jum'at, 7 Maret 2025- Pengawasan Bidang oleh Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) di Pengadilan Agama Kuala Kurun sudah menjadi agenda rutin yang dilaksanakan secara berkala setiap tahun. Pengawasan yang dilakukan oleh Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) di Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II dilakukan setiap triwulan (3 bulan sekali). Selanjutnya hasil pengawasan dilaporkan kepada Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun untuk diteruskan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya dan Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah (Hatibinwasda).
Hakim Pengawas bidang melakukan pengawasan melalui aplikasi e-binwas yang terintegrasi, sehingga berbagai hasil temuan dapat langsung diupload ke aplikasi tersebut, begitu pula hasil tindak lanjutnya.
Untuk periode triwulan I (januari s.d. maret) tahun 2025 pada minggu pertama telah dilaksanakan Pengawasan oleh Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) di bidang Kepaniteraan seperti administrasi persidangan, administrasi keuangan, administrasi perkara, kinerja pelayanan publik, dan manajemen peradilan. Adapun bidang kesekretariatan meliputi bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP), bagian kepegawaian, organisasi dan tata laksana serta bagian umum dan keuangan, juga seluruh aspek pengawasan sebagaimana yang tercantum di dalam Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Kuala Kurun Tahun 2025.
Panitera sebagai penanggung jawab di bidang kepaniteraan dan Sekretaris sebagai penanggung jawab di bidang kesekretariatan telah menandatangani kontrak kinerja dihadapan hakim pengawas bidang, Nida Farhanah, S. Sy., M.H. untuk menindaklanjuti berbagai hasil temuan sebagaimana termuat dalam laporan hawasbid.