Ketua PA. Kuala Kurun Ikuti Pencanangan Program SMAP Tahun 2025 Secara Daring
Ketua PA. Kuala Kurun Ikuti Pencanangan Program
SMAP Tahun 2025 Secara Daring
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Rabu, 5 Maret 2025 Mahkamah Agung Republik Indonesia melaksanakan pencanangan program Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2025 yang diikuti oleh seluruh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris di empat lingkungan peradilan, baik tingkat banding maupun tingkat pertama.
Acara dibuka dengan menyanyikan bersama lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dan pencanangan Program SMAP Tahun 2025.
Berdasarkan SK Kabawas MARI tentang satuan kerja yang ditunjuk sebagai pelaksana SMAP Tahun 2025 adalah Pengadilan Negeri Ambon, Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pengadilan Agama Makasar, Pengadilan Agama Banjarmasin, Pengadilan Negeri Klaten, Pengadilan Negeri Semarang, Pengadilan Negeri Jambi, Pengadilan Agama Magelang, Pengadilan Negeri Sidoarjo dan Pengadilan Negeri Pati.
Sekretaris MARI selaku Plt. Kabawas MARI dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan SMAP di pengadilan merupakan upaya untuk membangun integritas pengadilan dengan tujuan untuk memberantas korupsi.
Selanjutnya penyampaian motivasi oleh Para Dirjen diempat lingkungan peradilan yaitu Dirjen Badilag, Dirjen Badilum, Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara yang menekankan pada semangat mewujudkan integritas, transparansi dan melawan korupsi.
Adapun satker yang telah ditunjuk sebagai pelaksana SMAP tentunya telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh panitia SMAP, seperti tidak adanya hakim atau aparatur yang terbukti OTT, tidak adanya pengaduan yang terbukti bahwa aparatur terlibat gratifikasi, pemerasan, benturan kepentingan dan berbagai bentuk perilaku korupsi lainnya.
Ketua PA. Kuala Kurun ketika ditemui tim redaksi menyampaikan optimis dengan program SMAP tahun 2025 ini, semoga program tersebut membawa dampak perubahan yang besar dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia peradilan.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!”(Rh-TI)