Sekretaris, Kasubbag PTIP, Kasubbag Umum & Keuangan, dan Prakom Pengadilan Agama Kuala Kurun Ikuti Kegiatan Dengan Biro Keuangan MA RI
Sekretaris, Kasubbag PTIP, Kasubbag Umum & Keuangan, dan Prakom Pengadilan Agama Kuala Kurun Ikuti Kegiatan Dengan Biro Keuangan MA RI
Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id
Selasa, 04 Februari 2025 Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kuala Kurun, Cahyo Widodo, S.Kom selaku Sekretaris, Salasiah, S.H. selaku Kasubbag PTIP, Ardian Shaleh, S.E. selaku Kasubbag Umum dan Keuangan serta M. Abdillah Wirawan, S.Kom selaku Prakom Pengadilan Agama Kuala Kurun mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi dengan Biro Keuangan Mahkamah Agung RI.
Kegiatan diselenggarakan oleh Biro Keuangan Mahkamah Agung RI berdasarkan surat Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung RI Nomor 146/BUA.1/UND/KU.2.2/I/2025 tanggal 17 Januari 2025. Kegiatan dilakukan melalui Virtual menggunakan Aplikasi Zoom dan dipimpin langsung oleh Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung Republik Indonesia Bapak Edi Yuniadi. Adapun peserta Kegiatan adalah Seluruh Unit Eselon di Mahkamah agung RI serta Satuan Kerja (Satker) di 4 lingkup Badan Peradilan Di Indonesia.
Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dipandu oleh Ibu Egla Margaretta Meliala selaku MC. Kegiatan dimulai dengan meyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI dan dilanjutkan dengan pembacaan doa. Setelah pembacaan doa, kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan yang langsung dibuka oleh Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung RI Bapak Edi Yuniadi. Adapun yang dibahas dalam kegiatan tersebut terkait Konsolidasi Penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Tahun 2024 (Unaudited).
Dalam kegiatan tersebut, selain menjelaskan persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2024 (Unaudited), Kabiro Keuangan juga menyampaikan sejumlah catatan (To Do List) untuk satuan kerja yang memiliki catatan dan masih harus diselesaikan menjelang berakhirnya proses rekonsiliasi dengan Kementerian Keuangan. Sehingga diharapkan seluruh catatan yang dimiliki satuan kerja bisa diselesaikan sebelum tanggal 07 Februari 2025 dan mendapatkan SHR (Surat Hasil Rekon). Tahapan penyelesaian SHR merupakan tahapan menjelang penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2024. Selain dari Biro Keuangan Mahkamah Agung RI, adapun narasumber dalam kegiatan kali ini yaitu dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan DJPb Kemenkeu.
Tujuan Kegiatan Konsolidasi ini untuk menjalankan fungsi koordinasi antar unit, fungsi konsultasi, fungsi pengendalian dan telaah data awal, percepatan rekonsiliasi data dan koreksi data serta terkait permintaan dokumen sumber pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI. Semoga Laporan Keungan Mahkamah Agung Tahun 2024 mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang Ke 13.
“Bravo PA Kuala Kurun” (AS – TI)