header pta Baru

Lebih Efisien, Pembuatan Gaji PPNPN Kini Bisa Dikerjakan Secara Online

Written by Pengadilan Agama Kasongan on . Posted in Kasongan

Written by Pengadilan Agama Kasongan on . Hits: 1226Posted in Kasongan

LEBIH EFISIEN, PEMBUATAN GAJI PPNPN KINI BISA DIKERJAKAN SECARA ONLINE

WhatsApp Image 2022 09 22 at 9.01.30 AM

Kasongan | www.pa-kasongan.go.id

Kamis, 22 September 2022 | Menindaklanjuti surat undangan Nomor. S-435/KPN.1804/2022 tanggal 12 September 2022  Perihal Sosialisasi Aplikasi Gaji Satker Web Modul PPNPN dari Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Sampit, hari Senin tanggal 19 September 2022 Tim Keuangan Pengadilan Agama Kasongan ikuti sosialisasi terkait Implementasi Penggunaan Aplikasi Gaji Web Modul PPNPN yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Adelia Afriliani, S.H. yang bertempat di ruang kesekretariatan Pengadilan Agama Kasongan. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh satuan kerja yang berada dalam lingkup KPPN Sampit.

Pada sosialisasi ini disampaikan jika penggajian PPNPN yang awalnya dibuat melalui aplikasi offline PPNPN kemudian adknya dikirim ke laman website https://gajikita-ppnpn.kemenkeu.go.id, kini semua proses dalam pembuatan gaji PPNPN baik itu input data PPNPN, pembuatan Daftar Pembayaran Penghasilan (DPP) dan lainnya beralih ke web modul PPNPN yang bisa diakses pada laman https://gajikita-ppnpn.kemenkeu.go.id. Agar bisa membuat gaji di gajikita setiap operator keuangan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK ) satuan kerja harus memiliki user digit dengan melakukan registrasi pada laman https://digit.kemenkeu.go.id. Pada kegiatan sosialisasi ini juga diberikan tutorial dimulai dari awal penginputan data PPNPN sampai cara pembuatan gaji PPNPN hingga mendapatkan persetujuan dari KPPN agar bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu pembuatan SPM di Sakti.

WhatsApp Image 2022 09 22 at 9.07.08 AM

Pembuatan gaji PPNPN yang dilakukan secara online ini memudahkan tim keuangan, karena kini pembuatan gaji ppnpn bisa diakses dimana pun tanpa perlu bergantung pada PC yang sudah terinstall aplikasi PPNPN. Hal ini juga lebih efisien karena tidak perlu mengirimkan data dari satu aplikasi ke aplikasi lainnya karena semua datanya sudah ada dalam web modul PPNPN. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak KPPN Sampit yaitu Mohammad Irfan Basuki, pada saat ini hanya baru gaji PPNPN yang bisa dilakukan secara online, kedepannya pembuatan daftar gaji ASN juga direncanakan akan bisa dilakukan secara online. (Tim Redaksi/AA)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media