header pta Baru

Dua Orang Pegawai Kejurusitaan Pengadilan Agama Buntok Mengikuti Bimbingan Teknis Secara Daring, 16 Desember 2022

Written by PA Buntok on . Posted in Buntok

Written by PA Buntok on . Hits: 335Posted in Buntok

Dua Orang Pegawai Kejurusitaan Pengadilan Agama Buntok Mengikuti Bimbingan Teknis Secara Daring, 16 Desember 2022

 

Buntok | Jum’at, 16 Desember 2022, dua orang pegawai kejurusitaan Pengadilan Agama Buntok mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Juru Sita / Juru Sita Pengganti secara daring, acara tersebut dibuka oleh Dr. H. Candra Boy Seroza, S. Ag., M. Ag selaku Direktur Jenderal Pembinaan Tenaga Teknis Badiag menyampaikan bahwa jurusita harus berintegritas dan hati-hati dalam melaksanakan tugasnya karena satu kesalahan saja dapat mengakibatkan terhadap putusan perkara. Terjadi perubahan mengikuti perkembangan zaman, saat ini panggilan sudah dapat dilakukan oleh juru sita secara elektronik maka daripada itu juru sita harus paham mengenai hal tersebut, kedepannya peran juru sita akan diberikan kewenangan lebih yaitu bisa menelusuri aset ataupun memblokir aset pihak Tergugat.

 

Selanjutnya acara diisi oleh Dr. Drs. H. Zulkarnain, S.H., M.H. selalu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu, saat ini Mahkamah Agung sedang gencar-gencarnya melakukan modernisasi pengadilan, Juru Sita atau Juru Sita Pengganti dalam melaksanakan tugasnya harus berdasarkan hukum, jangan sampai tugas yang dilakukan oleh Juru Sita melanggar hukum. Produk Relaas yang dikeluarkan oleh Juru Sita merupakan akta otentik yang dianggap benar oleh hukum, kecuali ada pembuktian sebaliknya. Aspek Moral dan Etika harus diperhatikan oleh Jutu Sita / Juru Sita Pengganti dalam melaksanakan tugasnya. Apabila panggilan yang dilakukan tidak sah maka biaya panggilan ditanggung oleh Juru Sita / Juru Sita Keterangan yang ditulis dalam relaas oleh Juru Sita / Juru Sita Pengganti harus dibakukan. Selanjutnya membahas menganai permasalahan yang dihadapi di lapangan lalu acara ditutup menjelang Sholat Jum’at di Waktu Indonesia Bagian Tengah dikarenakan narasumber berada di Palu, Sulawesi Tengah.

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media