header pta Baru

PTA Palangkaraya Siap Sukseskan Program Prioritas Ditjen Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025
PTA Palangkaraya Siap Sukseskan Program Prioritas Ditjen Badilag

Ucapan Bela Sungkawa

إنا لله وإنا إليه راجعون Segenap Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Turut Berduka Atas Meninggalnya Erfiki Dwiana Intan Rahman, SM. (Penelaah Teknis Kebijakan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya) Semoga Amal Ibadah Almarhumah Diterima Allah SWT, dan Keluarga Yang ditinggalkan Diberikan Ketabahan. آمــــــــــــــــــين يا الله يا رب العالمينالفاتحة
Ucapan Bela Sungkawa

Komitmen Mewujudkan Aparatur Pengadilan Yang BerAKHLAK

Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya Berkomitmen Mewujudkan Aparatur Pengadilan Yang BerAKHLAK
Komitmen Mewujudkan Aparatur Pengadilan Yang BerAKHLAK

Selamat dan Sukses

Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. sebagai Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI
Selamat dan Sukses

Laporkan

Jika anda mengalami keluhan dan ada dugaan pungutan di luar ketentuan PENGADILAN slahkan adukan melalui nomor berikut 081212367307 Jangan khawatir kerahasiaan identitas anda kami jaga dan lindungi
Laporkan

DAYAK CANTIK

Situs Dayak Cantik (Data Aplikasi Aktual Dan Teknologi Informasi Kemitraan) adalah Inovasi layanan PTA Palangkaraya yang bertujuan memberikan informasi layanan-layanan Pengadilan yang ada di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya
DAYAK CANTIK

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

e - Court Pendaftaran Perkara Online

Pengertian e-Court Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
e - Court Pendaftaran Perkara Online
  • 1

Maklumat Pelayanan PTA Palangka Raya

Dharmayukti Karini Cabang Sampit Mengikuti Seminar Peran DWP Dalam Menghapus Pernikahan Usia Anak Dan Pencegahan Stunting

Posted in Sampit

Posted in Sampit

Dharmayukti Karini Cabang Sampit Mengikuti Seminar Peran DWP Dalam Menghapus Pernikahan Usia Anak Dan Pencegahan StuntingF:\Azim Cakim\dwp2.jpg

Sampit | www.pa-sampit.go.id

Pada hari Senin (18/11/2019) pukul 07.30 WIB bertempat di Gedung Wanita Sampit Pengurus Dharmayukti Karini Cabang Sampit Isnaniyah, S.Ag. (Wakil Sekretaris II) dan Ny. Fitriana Wahdani (Anggota Seksi Sosial Budaya) mengikuti seminar “Peran Dharma Wanita Persatuan Dalam Menghapus Pernikahan Usia Anak Dan Pencegahan Stunting” yang dilaksanakan oleh Dharma Wanita Persatuan Provinsi Kalteng dan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Kotawaringin Timur.

Wakil Ketua I DWP Kalteng Trisna Widianti Mofit Saptono menjelaskan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) turut berperan dalam menekan pernikahan usai anak. Kalteng saat ini berada di urutan kedua pemasalahan pernikahan usai anak dan stunting juga termasuk paling tinggi di Indonesia. Seminar dipilih dilakukan di Kotim sebab saat ini Kotim merupakan daerah yang cukup tinggi terjadinya pernikahan usai anak dan stunting.

Dengan adanya Seminar ini DWP mengambil peran untuk dapat turut serta mencegah dan mengurangi terjadinya pernikahan usia anak. Dengan memberikan edukasi kepada orangtua, masyarakat, dan pelajar terkait pentingnya menghapus pernikahan usai anak.

“Selama ini yang mendasari hal tersebut terjadi karena minimnya pengetahuan dan masih adanya budaya untuk menikahkan anak pada usia muda, padahal anak tersebut masih memiliki hak untuk sekolah dan menjadi sukses,” jelasnya.

Hal ini biasanya terjadi di daerah pedalaman, untuk itulah upaya ini dilakukan agar dapat memberikan informasi bahwa ada hak anak untuk sekolah dan melakukan berbagai aktivitas lainnya. Selain harus menikah usia anak, orantua haru memahami hal ini.  

Selain itu saat ini masalah pergaulan juga dapat menyebabkan pernikahan usia anak, maka dari itu pergaulan anak harus lebih diperhatikan. Untuk itu dalam hal ini peranan orangtua sangat penting, untuk mendampingi anak mereka.

Terkait masalah stunting saat ini Kalteng juga sedang berupaya untuk menanganinya, termasuk di Kotim yang menjadi locus tinggi stunting,” terangnya.

 

Ketua DWP Kotim Ellena Rosie dalam sambutannya juga menjelaskan, upaya untuk menekan pernikahan usia anak juga terus dilakukan oleh pihaknya di Kotim. Bahkan bersinergi dengan pemerintah, melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang menangani hal tersebut.F:\Azim Cakim\dwp.gif

 

Kegiatan juga dihadiri Pembina DWP Kotim Khairiyah Halikinnor, dan narasumber yang dihadirkan yakni dr Ina Aden dan dr M Fitriyanto Leksono dari Palangka Raya, untuk membahas peranan orangtua dan dari sisi kesehatan terkait melakukan pernikahan usia anak. (Tim Redaksi PA Sampit)

  • Prosedur Perkara
  • Prosedur Informasi
  • Prosedur Pengaduan

Prosedur Perkara Tingkat Banding

 

Selengkapnya

Layanan Informasi

Selengkapnya

Prosedur Pengaduan

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada dibawahnya.

Dijelaskan pada pasal 1 ayat 1  bahwa pengaduan adalah laporan yang mengandung informasi atau indikasi terjadinya pelanggaran terhadap :

Selengkapnya

Pembukaan Rapat Koordinasi PTA Palangkaraya dan Pengadilan Agama Se-Kalimantan Tengah Tahun 2025 (Rabu, 15 Januari 2025)
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera dan PP PTA Palangkaraya (Kamis 31 Oktober 2024))
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera dan PP PTA Palangkaraya (Kamis 31 Oktober 2024))
Foto Bersama Tim PTA Palangka Raya dengan Tim Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Propinsi Kalimantan Tengah
Ketua PTA Palangka Raya pimpin langsung Kroscek SAQ Keterbukaan Informasi Publik di hadapan Tim Komisi Informasi Propinsi Kalimantan Tengah
Tim Komisi Informasi Propinsi Kalimantan Tengah adakan Kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik PTA Palangka Raya
Ketua PTA Palangkaraya Drs. H. Tarsi, S.H., M.H.I berikan Plakat kenang-kenangan kepada Kasubdit Bimbingan dan Monitoring Dirjen Badilag Sutarno, S.IP., M.M
Kunjungan Kasubdit Mutasi Panitera dan Jurus Sita Mas Muhammad Ferdiansyah, S.E.
Sesditjen Badilag MA RI berikan materi Implementasi Pembangunan Zona Integritas
Pembinaan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI
Pembinaan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI
Ketua PTA Palangka Raya berikan ucapan selamat kepada WAKA PTA Palangka Raya usai Pelantikan Jabatan
PTA Palangkaraya tanda tangani MOU bersama IAIN Palangkaraya

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Tjilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media