header pta Baru

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PA Kuala Kurun Cetak Map Untuk Akta Cerai

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 977Posted in Kuala Kurun

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PA Kuala Kurun Cetak Map Untuk Akta Cerai 

G:Foto BeritaAkta.jpg

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun –  Pengadilan Agama Kuala Kurun selalu berinovasi dan berbenah agar pelayanan yang lebih baik dapat dirasakan langsung oleh masyarakat pencari keadilan.  Demikian yang terjadi pada hari Jum’at 15 November 2019 di Pengadilan Agama Kuala Kurun sekitar pukul 09.00 WIB petugas pelayanan informasi yang pada saat itu diwakili oleh Panitera Pengadilan Agama Kuala Kurun, H. Abdul Khair, S.Ag. secara langsung menyerahkan Akta Cerai kepada salah satu pihak yang telah selesai perkaranya.

Dan ada sesuatu yang baru tampak terlihat disitu yakni sampul/map untuk Akta Cerai. Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II berharap agar dengan adanya inovasi yang baru dapat meningkatkan estetika hukum di bidang pelayanan publik secara prima serta dapat memajukan Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II kedepannya.

Akta Cerai merupakan akta otentik yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama sebagai bukti telah terjadi perceraian. Akta Cerai bisa diterbitkan jika gugatan dikabulkan oleh Majelis Hakim dan perkara tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media