Brosur

Written by Rezza on . Posted in DIFABEL

Written by Rezza on . Hits: 539Posted in DIFABEL

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 Pasal 5 Ayat 1 tentang Hak Penyandang Disabilitas disebutkan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak berekspresi, berkomunikasi dan memperoleh informasi. Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya menyediakan e-brosur tentang sarana dan prasarana yang terdapat pada Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya untuk memudahkan pencari keadilan mengakses informasi secara online.

1

 

2