PTA Palangka Raya Ikuti Pembekalan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
PTA Palangka Raya Ikuti Pembekalan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Palangka Rata | pta-palangkaraya.go.id
Pimpinan dan aparatur Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya pada hari Sabtu (29/08/2020) mengikuti Pembekalan dalam rangka mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Agenda ini berdasarkan Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Non Yudisial Nomor 49/WKMA.NY/UND/8/2020 tanggal 25 Agustus 2020, perihal Undangan Pembekalan Mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Acara dimulai pukul 08.00 WIB. Narasumber dalam acara ini adalah DR.(HC). Ary Ginanjar Agustian (Founder ACT Consulting ESQ Group).
Seperti diketahui sebelumnya, Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2019, dan sedang bersiap meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Acara di mulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Himne Mahkamah Agung R.I. selanjutnya Sambutan Sekretaris Mahkamah Agung R.I. dan sekaligus membuka acara tersebut.
Sekretaris Mahkamah Agung, A.S. Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum dalam pembukaan acara ini mengatakan tujuan diadakannya acara ini yaitu untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional guna mewujudkan visi Mahkamah Agung yaitu “Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung” sehingga dapat memberikan pelayanan hukum dan peradilan secara cepat, tepat, transparan, akuntabel dan profesional kepada masyarakat pencari keadilan. “Dalam upaya mendukung pelaksanaan Reformasi tersebut, diperlukan budaya kerja berupa sikap dan perilaku individu-individu yang didasari atas nilai-nilai organisasi yang diyakini kebenarannya dan telah menjadi kebiasaan dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari di lingkungan MA dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya”.
Dalam acara, Narasumber mengatakan ada delapan nilai utama Mahkamah Agung R.I. yaitu:
- Kemandirian kekuasaan kehakiman;
- Integritas;
- Kejujuran;
- Akuntabilitas;
- Responsibilitas;
- Keterbukaan;
- Ketidakberpihakan; serta
- Perlakuan yang sama di depan hukum.
Acara ini diikuti oleh Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama se indonesia yang diusulkan untuk meraih predikat WBK dan WBBM. Narasumber sendiri mengajarkan banyak cara untuk mengambangkan diri yang dapat diimplementasikan dalam dunia kerja untuk dapat mencapai dan memperoleh apa yang diharapkan khususnya meraih predikat WBK dan WBBM.