Sosialisasi Perma No.1 Tahun 2019 Oleh Wakil Ketua PTA Palangka Raya

Written by Edi on . Posted in Berita Utama

Written by Edi on . Hits: 952Posted in Berita Utama

Sosialisasi Perma No.1 Tahun 2019 Oleh Wakil Ketua PTA Palangka Raya

www.pta-palangkaraya.go.id

sosialisasi 2

Kamis 20 Februari 2020 Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (Drs.H. Lutfi, S.H., M.H) dengan moderator lisnawatie dan notulensi Ibu Arie Widyasari,S.H. Membuka acara Rakor Tahun 2020 Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, didalam paparannya beliau menjelaskan Sesuai dengan Azas Penyelenggaraan Kekuasaan Kehakiman dimana Proses Peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat dan berbiaya ringan sebagaimana termaktub dalam Pasal 2 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 48 tahun 2019, maka perlu dilakukan pembaruan terkait dengan Administrasi dan Persidangan guna mengatasi kendala dan hambatan dalam proses Penyelenggaraan Peradilan.

sosialisasi

Sering dengan tuntutan perkembangan zaman yang mengharuskan adanya Pelayanan Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan agar menjadi lebih efektif dan efisien, oleh karenya Ketua Mahkamah Agung menetapkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik pada tanggal 06 Agustus 2019 sebagai penyempurnaan dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik khususnya yang terkait dengan Tata Cara Persidangan secara Elektronik. 

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya menyampaikan bahwa Ketentuan Perma No 3 Tahun 2018 tentang administrasi Perkara di Pengadilan secara elektronik perlu disempurnakan ,terutama terkait dengan tata cara persidangan elektronik maka keluarlah Perma Nomor 1 Tahun 2019 dengan menambahkan e-Litigasi (Persidangan secara Elektronik) pada e-Court. Perma ini dimaksudkan sebagai landasan hukum penyelenggaraan administrasi perkara dan persidangan secara elektronik di Pengadilan untuk mendukung terwujudnya tertib administrasi perkara yang profesional, tranparan, akuntabel, efektif, efisien dan modern.

(Tim Redaksi)